muslimx.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) tidak dibubarkan, melainkan ditransformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP). Kebijakan ini menyusul pergantian pimpinan dari Hasan Nasbi ke Angga Raka Prabowo.
Menurut Prasetyo, tujuan transformasi adalah memperluas cakupan komunikasi pemerintah. Tidak hanya sekedar mewakili istana, tetapi juga menyinkronkan komunikasi pusat, provinsi, dan daerah. Ia menambahkan, struktur dan tim kerja tetap sama, hanya berganti nama dengan harapan koordinasi komunikasi publik menjadi lebih efektif.
Kritik Partai X: Komunikasi Negara Harus Terbuka
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan rakyat tidak butuh perubahan nama lembaga, melainkan komunikasi nyata yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Komunikasi hanyalah alat, bukan tujuan. Kalau rakyat masih lapar dan terabaikan, komunikasi sehebat apapun jadi sia-sia,” tegasnya.
Partai X melihat bahwa komunikasi negara jangan sampai terjebak pada pencitraan, sementara realitas rakyat tetap jauh dari sejahtera.
Partai X menegaskan bahwa komunikasi negara harus berpijak pada prinsip keterbukaan, kejujuran, dan keberpihakan pada rakyat. Komunikasi seharusnya bukan sekadar strategi pencitraan, melainkan jembatan yang menghubungkan kebijakan negara dengan kebutuhan rakyat.
Dalam pandangan Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanyalah pelaksana mandat yang wajib melaporkan secara transparan setiap kebijakan yang dijalankan.
Pandangan Islam: Komunikasi Bagian Amanah Kepemimpinan
Dalam perspektif Islam, komunikasi negara bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari amanah kepemimpinan. Rasulullah ﷺ menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam menyampaikan pesan.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Ayat ini menegaskan bahwa komunikasi publik harus menghadirkan kebenaran, bukan menutupinya dengan istilah atau pencitraan.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengingatkan, setiap kata yang disampaikan pejabat publik adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di hadapan Allah.
Solusi Partai X: Tantangan Komunikasi Publik
Untuk menjawab tantangan komunikasi publik, Partai X menawarkan tiga langkah konkret:
- Komunikasi berbasis data akurat dan terbuka, agar rakyat benar-benar memahami arah kebijakan.
- Mekanisme partisipasi rakyat dalam komunikasi, seperti forum publik dan kanal pengaduan yang ditindaklanjuti, bukan sekadar formalitas.
- Integrasi komunikasi dengan pelayanan nyata, sehingga rakyat tidak hanya mendengar janji, tetapi merasakan manfaat langsung.
Penutup: Rakyat Butuh Komunikasi Jujur
Transformasi PCO menjadi BKP mungkin terlihat sebagai langkah administratif. Namun Partai X mengingatkan, rakyat tidak butuh sekadar pergantian nama lembaga, melainkan komunikasi yang nyata, jujur, dan berpihak pada kebutuhan mereka.
Islam mengajarkan, kejujuran dalam komunikasi adalah bagian dari iman. Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin mendapat kepercayaan rakyat, maka komunikasi harus sejalan dengan tindakan, karena di situlah letak keberkahan kepemimpinan.