muslimx.id – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adalah wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebut aturan tersebut menjawab polemik publik tentang masa depan IKN, sekaligus memastikan pemindahan ibu kota tetap berjalan sesuai target.
Pembangunan vs Kesejahteraan Rakyat Mengenai Perpres
Meski pemerintah menegaskan proyek IKN berlanjut, kritik tetap datang dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai pembangunan ibu kota baru justru mengabaikan persoalan mendesak rakyat, harga kebutuhan pokok yang terus naik, pendidikan yang belum merata, hingga layanan kesehatan yang masih jauh dari harapan.
Dalam perspektif Islam, pembangunan fisik tidak boleh mengalahkan kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyat. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu meremehkan manusia dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh…” (QS. Luqman: 18)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh menjadikan penguasa abai terhadap penderitaan rakyat, apalagi jika proyek besar justru melahirkan kesenjangan sosial.
Amanah Pemimpin dalam Islam
Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap pemimpin adalah penanggung jawab umatnya. Beliau bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh hanya sibuk membangun simbol kekuasaan, tetapi harus memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi: sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Kritik Islam terhadap Pembangunan yang Tidak Pro Rakyat
Islam mengajarkan keadilan sosial sebagai inti pemerintahan. Jika pembangunan hanya dinikmati segelintir individu, sementara rakyat tetap bergelut dengan kemiskinan, maka itu bentuk kedzaliman. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan…” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menegaskan keadilan sebagai pilar utama. Keadilan dalam konteks pembangunan berarti memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar monumen.
DPR menyebut Perpres 79 sebagai komitmen presiden untuk melanjutkan IKN. Namun Islam mengingatkan, komitmen sejati pemimpin adalah memastikan kesejahteraan rakyat. Pembangunan ibu kota baru boleh saja, tetapi tidak boleh menutup mata dari realitas pahit rakyat yang terus berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Pemimpin sejati adalah mereka yang adil, amanah, dan menjadikan rakyat sebagai prioritas utama.