muslimx.id — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa tunjangan perumahan mewah anggota DPRD tidak mungkin diseragamkan antar-daerah. Besaran tunjangan, kata Bima, bergantung pada hasil appraisal serta kondisi keuangan daerah.
Ia menjelaskan, penentuan tunjangan dituangkan dalam peraturan kepala daerah setelah melalui pembahasan bersama DPRD. Perbedaan kapasitas fiskal daerah membuat penyamaan angka tunjangan dianggap mustahil. Pernyataan ini muncul menanggapi usulan Wakil DPRD DKI Jakarta Basri Baco yang sempat mendorong penyetaraan tunjangan secara nasional.
Isu ini ramai diperbincangkan publik setelah diketahui bahwa anggota DPRD DKI menerima tunjangan rumah hingga Rp70,4 juta per bulan, bahkan Rp78,8 juta bagi pimpinan.
Partai X: Rakyat Kian Tersisih
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa hakikat tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, perdebatan soal tunjangan hanyalah cermin betapa jauh para pejabat dari realitas kehidupan rakyat kecil. “Ketika rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, pejabat justru sibuk memperdebatkan tunjangan perumahan,” ujarnya.
Prayogi menegaskan bahwa masalah inti bukanlah ketidakseragaman tunjangan, melainkan ketidakadilan yang terus memperlebar jurang antara pejabat dan rakyat.
Pandangan Islam: Kemewahan Pejabat vs Realitas Rakyat
Dalam Islam, pejabat yang menempatkan kenyamanan pribadinya di atas penderitaan rakyat sama saja mengkhianati amanah kepemimpinan.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa: 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…”
Tunjangan mewah yang tidak berbanding lurus dengan pelayanan publik, jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan amanah.
Tunjangan berlebihan bagi DPRD tidak sejalan dengan prinsip pelayanan. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara.
Rasulullah SAW mengingatkan dalam haditsnya:
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka. Barangsiapa memimpin suatu kaum, lalu mati dalam keadaan menipu mereka, maka Allah haramkan baginya surga.” (HR. Ahmad).
Solusi Partai X: Tunjangan Harus Proporsional
Sebagai jalan keluar, Partai X menawarkan beberapa solusi:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran agar tunjangan pejabat benar-benar disesuaikan dengan kondisi rakyat.
- Transparansi digital dalam pengelolaan anggaran agar publik bisa mengawasi langsung aliran dana.
- Amandemen konstitusi untuk mengembalikan kedaulatan penuh kepada rakyat sehingga kebijakan pro-rakyat lebih dominan.
- Pendidikan berbasis Pancasila dan moral untuk membentuk pejabat berkarakter pelayan, bukan penguasa.
Penutup: Keadilan Adalah Tiang Negara
Perdebatan soal tunjangan DPRD membuktikan bahwa kesejahteraan rakyat belum menjadi prioritas utama. Islam menegaskan bahwa keadilan adalah dasar tegaknya negara.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah apabila orang terpandang mencuri, mereka biarkan, tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keadilan tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Demokrasi sejati lahir dari keberpihakan nyata pada rakyat, bukan dari fasilitas mewah yang hanya menguntungkan pejabat.