DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana, Islam Ingatkan Amanah Jangan Disalahgunakan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mengusulkan agar Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kewenangan menolak rencana kerja BPI Danantara. Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan revisi Undang-Undang BUMN yang saat ini tengah digodok di Senayan. Rivqy menegaskan, kewenangan itu penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah agar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

Kewenangan Baru dan Harapan Publik

Rivqy menjelaskan, BP BUMN seharusnya berwenang menyetujui atau menolak restrukturisasi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, hingga pemisahan BUMN. Menurutnya, langkah itu perlu berbasis indikator jelas, bukan sekadar keputusan penguasa. Selama ini BUMN kerap dikritik karena sarat intervensi kekuasaan dan tidak profesional. Revisi UU BUMN diharapkan menjadi jalan untuk mengembalikan mandat perusahaan negara menopang ekonomi rakyat.

Pandangan Islam: Amanah Harus Dijaga

Dalam Islam, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Firman Allah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kewenangan, termasuk mengelola BUMN, adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan. Jika amanah itu dipelintir untuk kepentingan kelompok atau individu, maka lahirlah ketidakadilan yang merugikan rakyat.

Peringatan Nabi tentang Jabatan

Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, sedangkan jabatan itu adalah amanah. Dan pada hari kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban di dalamnya.” (HR. Muslim).

Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa jabatan, termasuk pengelolaan BUMN, bukanlah kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab berat yang bisa membawa kehinaan jika dikhianati.

Hukum dan Kepentingan Rakyat

Islam mengingatkan agar pengelolaan harta publik tidak jatuh pada kesewenang-wenangan. Rasulullah SAW bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

BUMN adalah milik rakyat. Maka, revisi UU BUMN tidak boleh hanya berhenti pada urusan kewenangan Danantara atau BP BUMN. Ia harus memastikan manfaat BUMN kembali kepada rakyat harga energi terjangkau, dukungan bagi UMKM, serta distribusi keuntungan untuk kesejahteraan bersama.

Islam menegaskan, amanah tidak boleh dikhianati dan hukum harus ditegakkan adil. Jika revisi UU BUMN benar-benar berpihak kepada rakyat, maka ia menjadi sarana menunaikan amanah. Namun bila justru dijadikan alat kekuasaan, itu adalah pengkhianatan yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Share This Article