DPR Terima Sengketa Pulau Raja Ampat, Islam Ingatkan: Keadilan Jangan Jadi Korban

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah mendalami sengketa tiga pulau di Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas menjadi pemicu ketegangan antar warga. 

Aksi pembakaran rumah oleh warga Halmahera Tengah semakin memperbesar kekhawatiran konflik. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan persoalan ini akan ditindaklanjuti secara serius.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, juga menegaskan akan membawa masalah ini ke pemerintah pusat. Ia berkomunikasi dengan Mendagri Tito Karnavian serta berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya dan kepala daerah terkait. Sherly menghimbau masyarakat agar tetap menahan diri demi mencegah gejolak sosial lebih besar.

Kritik Partai X: Rakyat Jangan Jadi Tumbal

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa sengketa wilayah tidak boleh menjadikan rakyat sebagai korban. Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. 

Menurutnya, negara seharusnya hadir memberikan keadilan, bukan sekadar membiarkan rakyat terbakar dalam konflik yang tak kunjung selesai.

Partai X menilai bahwa negara terlalu sibuk mengurus batas administratif, namun lalai melindungi masyarakat di lapangan. 

“Rakyat adalah raja, pemerintah hanyalah pelayan,” tegas Prayogi. Karena itu, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi alat perebutan kepentingan kekuasaan.

Pandangan Islam: Jabatan Adalah Amanah

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan dan jabatan adalah amanah, bukan sarana untuk memperkuat kekuasaan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Sengketa wilayah yang berujung pada korban rakyat menunjukkan lemahnya kesadaran bahwa jabatan adalah tanggung jawab besar di hadapan Allah. Nabi Muhammad ﷺ pun bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, negara yang gagal melindungi rakyat dari konflik sosial telah mengabaikan amanah kepemimpinan yang seharusnya dijaga.

Solusi: Musyawarah dan Keadilan Sosial

Islam menawarkan jalan keluar yang sejalan dengan prinsip negara: musyawarah dan keadilan sosial. Pemerintah bersama tokoh adat, tokoh agama, dan aparat harus duduk bersama untuk mencari solusi damai tanpa menjadikan rakyat sebagai korban.

Prinsip syura (musyawarah) ditegaskan dalam Al-Qur’an (QS. Asy-Syura: 38), yang mengajarkan agar persoalan umat diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan atau arogansi politik. 

Selain itu, pemerintah perlu memastikan distribusi keadilan: menegaskan batas wilayah berdasarkan hukum dan data yang sahih, serta menjamin keamanan masyarakat agar tidak terjerumus dalam konflik horizontal.

Penutup: Rakyat Adalah Titipan Allah

Sengketa Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas harus diselesaikan dengan kepemimpinan yang berjiwa negarawan. Dalam Islam, rakyat bukanlah objek perebutan, melainkan titipan Allah yang wajib dijaga hak-haknya. Jika pemerintah lalai, maka dosa sosial dan tanggung jawab akhirat menantinya.

Maka dari itu, Islam mengingatkan keadilan bukan sekadar slogan, tetapi kewajiban moral. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian; yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian; yang kalian laknat dan mereka melaknat kalian.” (HR. Muslim)

Karena dalam Islam, sebuah kekuasaan bisa bertahan meski dipimpin orang kafir yang adil, tapi tidak akan bertahan jika dipimpin oleh orang Islam yang zalim.

Share This Article