Purbaya Sidak BNI, Islam Ingatkan: Kepemimpinan Bukan Pencitraan Tapi Amanah

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada Senin , 29 September 2025. Purbaya datang bersama sejumlah staf Kementerian Keuangan dan langsung masuk ruang rapat direksi. 

Sidak tersebut dilakukan setelah bank-bank Himbara menaikkan bunga deposito valuta asing menjadi 4 persen, yang menurut banyak pihak ikut memperlemah nilai rupiah.

Kritik Partai X: Sidak Bukan Solusi Ekonomi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai sidak tersebut hanyalah langkah simbolis.

“Rakyat butuh kepastian kebijakan, bukan sekadar pertunjukan sidak. Negara punya tugas melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Itu harus dijalankan dengan serius, bukan seremonial,” ujarnya.

Menurutnya, sidak tidak akan memperkuat rupiah atau menstabilkan perbankan. Yang dibutuhkan rakyat adalah regulasi yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa.

Pandangan Islam: Jabatan Adalah Amanah

Dalam Islam, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Allah berfirman: 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).

Maka, pemimpin yang sibuk pencitraan tanpa kebijakan nyata dianggap telah menyalahi amanah tersebut. Rasulullah SAW bersabda: 

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Dawud).

Artinya, pejabat publik harus melayani rakyat, bukan mencari kehormatan. Sidak yang sifatnya hanya pertunjukan tidak sejalan dengan teladan Rasul, karena kepemimpinan sejati diukur dari kerja nyata yang mensejahterakan umat.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik, Bukan Sidak Insidental

Partai X menawarkan solusi konkret untuk mengatasi persoalan perbankan dan keuangan:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar regulasi perbankan adil dan tidak tunduk pada kepentingan segelintir pihak.
  2. Transformasi birokrasi digital, guna memutus rantai manipulasi kebijakan dan meningkatkan akuntabilitas lembaga keuangan.
  3. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, agar kebijakan moneter dan fiskal selalu mengedepankan keadilan sosial.
  4. Pendidikan dan moral ekonomi, supaya masyarakat paham arah kebijakan dan dapat mengawasi pemerintah secara kritis.

Penutup: Keadilan Ekonomi Wajib Dijaga

Dalam Islam, kebijakan ekonomi harus berlandaskan keadilan dan kemaslahatan. Oleh karena itu, pemerintah wajib menghadirkan regulasi yang menolong rakyat, bukan sekadar menunjukkan aksi insidental yang tidak memberi dampak jangka panjang.

Sidak hanyalah “atraksi singkat” yang tidak memberi manfaat langsung. Rakyat butuh langkah nyata, bukan pencitraan. Apalagi ekonomi sedang rapuh. Pemerintah harus bekerja sungguh-sungguh demi stabilitas keuangan nasional dan kesejahteraan rakyat. 

Share This Article