Pesantren Diaudit Imbas Musibah, Islam Ingatkan: Lindungi Santri, Bukan Cari Salah!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa, menimbulkan sorotan serius terkait standar keselamatan pesantren di Indonesia. Anggota Komisi XIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren, agar tragedi serupa tidak terulang.

Basarnas menyebut insiden terjadi saat pengecoran masih berlangsung. Ratusan santri tengah beribadah di lantai bawah saat bangunan runtuh, memperlihatkan lemahnya prosedur keamanan dan pengawasan pembangunan.

Partai X: Lindungi Santri, Jangan Cari Kambing Hitam

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan: 

“Negara memiliki tiga tugas mendasar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Audit tidak boleh sekadar mencari kesalahan teknis atau kambing hitam. Yang utama adalah melindungi nyawa santri dan memastikan pendidikan pesantren berlangsung aman.”

Prayogi menambahkan, negara jangan hanya hadir setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus menjadi prioritas sejak awal, karena nyawa santri tidak bisa diganti dengan formalitas administrasi atau peraturan setengah jadi.

Infrastruktur pendidikan wajib dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat, bukan sekadar proyek asal jadi yang rawan bencana. Negara bertanggung jawab memastikan semua fasilitas aman bagi santri.

Sudut Pandang Islam: Nyawa Santri Adalah Amanah

Pesantren adalah amanah, dan keselamatan santri bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga kewajiban moral dan spiritual negara. Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka, kekal didalamnya…” (QS. An-Nisa: 93).

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang membiarkan sesuatu yang membahayakan manusia, maka Allah akan menghukumnya karena kelalaiannya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Solusi Partai X: Sistem Keselamatan Pendidikan Nasional

Untuk mencegah tragedi serupa, Partai X menawarkan langkah-langkah nyata:

  1. Audit Bangunan Berbasis Kepakaran Independen bukan atas dasar kepentingan politik atau kekuasaan.
  2. Dana Darurat Renovasi Pesantren dikelola transparan agar fasilitas kritis segera diperbaiki.
  3. Standar Bangunan Tahan Bencana diwajibkan untuk semua proyek pendidikan.
  4. Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana bagi santri, pengelola, dan masyarakat sekitar pesantren.
  5. Reformasi Birokrasi Konstruksi menutup ruang korupsi dan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas pendidikan.

Penutup: Negara Harus Bertindak, Bukan Sekadar Menyalahkan

Tragedi robohnya bangunan pesantren bukan sekadar musibah, melainkan cerminan kelalaian kolektif dalam menjamin hak dasar rakyat atas pendidikan yang aman dan layak. Dalam Islam, menjaga nyawa (hifz an-nafs) adalah salah satu dari lima maqashid syariah (tujuan utama syariat), yang harus diutamakan diatas segalanya. 

Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban syar’i untuk memastikan seluruh institusi pendidikan, termasuk pesantren, memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. Audit bangunan, regulasi yang ketat, serta kesiapsiagaan terhadap bencana bukan hanya langkah teknis, tetapi juga bentuk nyata pelaksanaan amanah negara dalam melindungi jiwa umat. 

Share This Article