muslimx.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lembaran hitam korupsi di negeri ini. Uang Rp1,3 miliar disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Dana itu diduga berasal dari pembayaran Ridwan Kamil kepada Ilham Akbar Habibie untuk mobil antik Mercedes Benz keluarga Habibie. Karena pembayaran belum lunas, mobil akhirnya dikembalikan kepada Ilham.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Lagi-lagi, rakyat yang jadi korban: uang negara raib, sementara beban hidup masyarakat tetap menekan.
Rakyat Tidak Pernah Untung dari Korupsi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan:
“Uang negara terus dibawa, rakyat tetap tertekan. Padahal tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”
Menurutnya, kasus korupsi di Bank BJB membuktikan lemahnya tata kelola BUMD serta pengawasan negara. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, justru menguap demi kepentingan segelintir orang.
Partai X mengingatkan, pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang boleh mengelola uang negara sesuka hati. Korupsi bukan hanya soal uang hilang, melainkan pengkhianatan terhadap amanah.
Prinsip dasar perjuangan Partai X jelas kesejahteraan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis kelompok tertentu. Negara wajib hadir untuk menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap penggunaan dana publik.
Pandangan Islam: Korupsi Adalah Khianat Amanah
Islam menempatkan korupsi sebagai bentuk ghulul (pengkhianatan terhadap amanah publik). Allah SWT berfirman:
“Dan barangsiapa berkhianat terhadap amanah, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan apa yang dikhianatinya itu…” (QS. Ali Imran: 161).
Rasulullah SAW juga menegaskan:
“Tidaklah seorang hamba diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah haramkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Solusi: Transparansi, Tegakkan Hukum, Libatkan Rakyat
Untuk mencegah korupsi berulang, Partai X menawarkan langkah nyata:
- Audit Digital Menyeluruh agar aliran dana publik di BUMN dan BUMD transparan serta mudah dipantau.
- Pengawasan Publik melibatkan masyarakat sipil dan media dalam memantau setiap proyek.
- Sanksi Hukum Maksimal tanpa kompromi bagi pejabat maupun swasta yang terlibat.
- Pisahkan Negara dari Kepentingan Kekuasaan uang negara harus dikelola untuk rakyat, bukan untuk penguasa.
- Pendidikan Anti-Korupsi berbasis Pancasila dan nilai agama, agar generasi mendatang sadar bahwa uang rakyat adalah amanah, bukan ladang bancakan.
Penutup: Uang Publik Harus Kembali ke Rakyat
Kasus Bank BJB hanyalah satu dari sekian banyak potret korupsi di negeri ini. Selama uang negara terus dibawa lari, rakyat akan tetap sengsara. Islam mengingatkan, setiap rupiah dari uang publik adalah amanah.
Negara harus segera menegakkan hukum, memperbaiki sistem, dan mengembalikan uang rakyat untuk kemaslahatan rakyat. Sebab, korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencabut keberkahan hidup sebuah bangsa.