muslimx.id – Ombudsman RI (ORI) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani kerja sama untuk melakukan kajian pelayanan publik. Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus, menekankan kolaborasi ini diharapkan menghasilkan laporan aplikatif yang berdampak nyata, inovatif, dan berkelanjutan. Deputi BRIN, Anugerah Widiyanto, menambahkan bahwa riset lembaganya akan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
Meski demikian, setiap tahun Ombudsman menerima 9.000–10.000 laporan masyarakat, tetapi banyak di antaranya tidak langsung ditindaklanjuti karena keterbatasan sumber daya.
Kritik Partai X: Jangan Hanya Jadi Proyek Anggaran
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kolaborasi antara Ombudsman dan BRIN harus benar-benar menyentuh rakyat.
“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kajian dan laporan tidak ada artinya jika pelayanan publik tetap lambat, diskriminatif, dan berbelit,” ujarnya.
Partai X menilai jika kajian hanya berhenti pada dokumen atau proyek anggaran, rakyat tetap dirugikan. Lembaga negara harus hadir untuk menyelesaikan masalah nyata, bukan sekadar meningkatkan citra.
Pandangan Islam: Pentingnya Keadilan
Dalam Islam, amanah pelayanan publik adalah tanggung jawab berat:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Riset dan kajian harus diarahkan untuk kebaikan rakyat, bukan semata-mata proyek formalitas. Allah SWT menegaskan pentingnya keadilan dan keberpihakan pada yang lemah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan kepada kerabat…” (QS. An-Nahl: 90)
Jika kajian tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, berarti prinsip ini dilanggar.
Solusi Partai X: Kajian Harus Berujung Tindakan Nyata
- Tindak lanjut hasil kajian diwujudkan dalam regulasi atau perbaikan prosedur, bukan sekadar laporan berlembar-lembar.
- Transparansi publik masyarakat dilibatkan dalam menilai implementasi rekomendasi.
- Digitalisasi birokrasi mempercepat layanan, memudahkan pengawasan, dan mencegah korupsi.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila pejabat publik memahami bahwa pelayanan adalah amanah, bukan bisnis.
Penutup: Negara Hadir untuk Rakyat
Partai X menegaskan, kajian dan riset tidak boleh berhenti sebagai proyek atau dokumen semata.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Negara hadir bukan untuk menumpuk laporan, tetapi untuk memastikan pelayanan publik cepat, adil, dan berpihak pada rakyat. Kajian tanpa aksi nyata hanyalah proyek formalitas, bukan wujud amanah kepemimpinan.