Satgas PKH Kuasai Lahan Tambang Ilegal, Islam Ingatkan Pentingnya Keadilan Sosial dan Amanah Kekuasaan

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lebih dari 5.209 hektare lahan hutan yang sebelumnya dikuasai perusahaan tambang ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menindak praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut hingga 1 Oktober 2025, Satgas PKH telah mengambil alih lahan dari 39 entitas perusahaan yang beroperasi tanpa izin di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Selain tambang ilegal, beberapa lahan juga digunakan untuk perkebunan sawit ilegal.

Keberhasilan ini secara administratif menjadi pencapaian besar. Namun, Partai X mengingatkan: keberhasilan hukum belum tentu berarti keberhasilan sosial.

Partai X: Negara Tak Boleh Lupa Rakyat yang Hidup di Pinggiran Tambang

“Di tengah keberhasilan pemerintah menguasai kembali kawasan hutan, rakyat tetap tertinggal,” ujar Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X.

Menurutnya, banyak masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang dan perkebunan ilegal karena minimnya alternatif ekonomi. Ketika lahan ditertibkan, rakyat kehilangan mata pencaharian tanpa ada skema pengalihan kerja yang jelas.

Padahal, Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 seharusnya tidak hanya menguasai lahan secara hukum, tetapi juga memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Tanpa itu, kebijakan ini hanya akan menjadi laporan keberhasilan di atas kertas.

Negara harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyerahan kembali lahan, sehingga tidak terjadi monopoli baru atau ketidakadilan akses. Selain itu, masyarakat lokal harus dilibatkan dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya agar mereka menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penonton.

Islam: Kekuasaan Adalah Amanah, Keadilan Sosial adalah Kewajiban Negara

Islam memandang bahwa pemimpin dan negara memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap rakyatnya, terutama mereka yang lemah dan terpinggirkan.

Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisā’ [4]: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebijakan, termasuk pengelolaan sumber daya alam, harus diarahkan pada keadilan dan penyaluran hak kepada pihak yang berhak bukan hanya kepada negara atau korporasi. Lahan yang diambil alih dari tambang ilegal tidak boleh hanya menjadi komoditas hukum, tetapi harus dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat dan lingkungan.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memperingatkan bahwa negara tidak cukup berhenti pada tindakan penertiban, tetapi wajib mengurus kehidupan rakyat yang terdampak kebijakan tersebut termasuk membuka akses ekonomi baru yang halal, berkelanjutan, dan adil.

Solusi dari Partai X: Ekonomi Rakyat sebagai Akar Pemulihan

Partai X menawarkan solusi yang selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam, yaitu:

  1. Program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak penertiban tambang, melalui pelatihan keterampilan, akses modal, dan pembukaan lapangan kerja yang sah.
  2. Skema redistribusi lahan yang transparan dan adil, untuk memastikan rakyat lokal mendapatkan manfaat langsung dari sumber daya alam.
  3. Pengelolaan lahan pasca-penertiban berbasis masyarakat, agar keberlanjutan lingkungan berjalan berdampingan dengan kemandirian ekonomi desa.
  4. Pengawasan publik dan lembaga independen, untuk mencegah praktik korupsi atau penyerobotan ulang oleh korporasi berkedok legal.
  5. Penguatan nilai moral dan keagamaan dalam kebijakan SDA, agar pejabat dan pelaku usaha memandang sumber daya sebagai amanah, bukan alat eksploitasi.

Penutup: Keadilan Lingkungan Harus Sejalan dengan Keadilan Sosial

Keberhasilan Satgas PKH menguasai kembali ribuan hektare lahan tambang ilegal patut diapresiasi. Namun, keberhasilan sesungguhnya bukan hanya pada lahan yang kembali, tetapi pada sejauh mana rakyat sekitar merasakan manfaatnya.

Islam mengajarkan keseimbangan: menjaga bumi tanpa melupakan hak rakyat. Kebijakan yang hanya menyelamatkan lingkungan tetapi meninggalkan manusia akan melahirkan ketimpangan baru. Negara sejati adalah negara yang menegakkan keadilan ekologis dan keadilan sosial secara bersamaan.

Share This Article