Ketua Bappeda Jatim Dipanggil KPK, Islam Serukan: Dana Publik Harus untuk Rakyat, Bukan Korupsi!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Pemanggilan Kepala Bappeda Jawa Timur, Mohammad Yasin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka luka lama tentang penyalahgunaan dana hibah daerah. Kasus ini terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019–2022. Hal tersebut diduga menjadi bancakan sejumlah pejabat dan anggota legislatif.

KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta dua wakil ketua, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Mereka diduga menerima suap dari pengusaha yang ingin mengatur aliran dana hibah.

Islam Serukan Amanah dalam Mengelola Harta Publik

Islam menegaskan bahwa setiap amanah publik harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa jabatan dan kekuasaan bukan tempat mencari keuntungan, melainkan amanah untuk menegakkan keadilan dan menyalurkan hak rakyat dengan benar.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Tidaklah seorang hamba yang diberi Allah amanah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan surga baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan betapa berat tanggung jawab seorang pejabat publik. Korupsi terhadap dana rakyat bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah Allah dan dosa besar yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Seruan Moral: Hentikan Korupsi, Kembalikan Dana Rakyat

Islam menyerukan agar pejabat publik kembali kepada nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Jabatan bukan kesempatan untuk memperkaya diri, melainkan ladang ibadah untuk menegakkan kemaslahatan rakyat.

Setiap rupiah dari APBD harus menjadi alat pemerataan, bukan sumber kekuasaan. Negara yang amanah adalah negara yang takut kepada Allah dalam setiap keputusan keuangannya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kasus dana hibah di Jawa Timur adalah cermin bahwa reformasi moral dan sistem belum selesai. Islam mengingatkan, jika dana publik terus disalahgunakan, maka azab sosial akan datang dalam bentuk ketimpangan, kemiskinan, dan hilangnya keberkahan.

Sudah saatnya pejabat publik menyadari dana rakyat bukan milik kekuasaan ia adalah titipan Allah yang harus dijaga dengan amanah, adil, dan penuh tanggung jawab.

Share This Article