Coretax Lambatkan Pajak, Islam Ingatkan: Birokrasi Lemah Menyulitkan Rakyat!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Kegagalan sistem digital pajak Coretax yang menyebabkan perlambatan penerimaan negara menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa sistem tersebut belum berjalan optimal akibat kesalahan desain. Dampaknya, penerimaan pajak pada Januari 2025 turun tajam hingga 41,9 persen dibanding tahun sebelumnya. Di tengah janji perbaikan, persoalan ini menyingkap akar masalah yang lebih dalam lemahnya birokrasi dan kurangnya kesadaran bahwa pelayanan publik adalah amanah, bukan proyek. Dalam pandangan Islam, pelayanan kepada rakyat adalah bentuk ibadah dan tanggung jawab moral yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Pelayanan Publik Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan

Islam menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran dan tanggung jawab. Pejabat publik bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat. Ketika birokrasi gagal melayani dan justru menyulitkan rakyat, maka itu termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)

Ayat ini menegaskan, amanah bukan hanya soal harta, tetapi juga tanggung jawab dalam memutuskan dan melayani urusan rakyat. Setiap kesalahan, kelalaian, atau ketidakadilan dalam pelayanan publik akan berbalas dengan hisab yang berat di akhirat.

Birokrasi yang Lemah Adalah Bentuk Kezaliman Struktural

Ketika sistem negara seperti Coretax gagal melayani masyarakat, rakyatlah yang paling merasakan kesulitan. Wajib pajak yang berniat taat justru terhambat oleh birokrasi yang lamban. Dalam pandangan Islam, hal ini termasuk bentuk dzulm (kezaliman), karena menyebabkan penderitaan bagi mereka yang seharusnya dilayani.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang diberi tanggung jawab atas urusan umatku, lalu ia menyulitkan mereka, maka Allah akan menyulitkannya. Dan barang siapa yang memudahkan urusan mereka, maka Allah akan memudahkannya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Hadis ini menjadi peringatan keras bagi para pemimpin dan aparatur negara. Setiap kebijakan dan sistem yang tidak berpihak pada kemudahan rakyat akan berbalik menjadi beban moral bagi pelaksananya.

Dalam Islam, pelayanan publik bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari ibadah sosial. Pemerintah wajib menegakkan nilai keadilan dan kemudahan, karena setiap kemudahan yang diberikan kepada rakyat akan menjadi amal kebajikan di sisi Allah.

“Barang siapa yang memudahkan urusan seorang mukmin dari kesulitan dunia, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat.” (HR. Muslim)

Maka dari itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem digital. Yang harus dibenahi adalah kesadaran moral para pejabatnya: bahwa melayani rakyat adalah bentuk taqwa, bukan tugas teknis belaka.

Penutup: Saatnya Pemerintah Bertobat dari Kesombongan Birokrasi

Kegagalan Coretax menjadi cermin nyata bahwa birokrasi kita masih jauh dari nilai amanah dan keadilan. Islam mengingatkan, kesombongan pejabat dalam melayani rakyat adalah bentuk penyimpangan dari nilai dasar kepemimpinan.

Negara akan kuat jika rakyat dimudahkan, bukan dipersulit. Pemerintah boleh digital, tetapi harus tetap manusiawi. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukan seberapa canggih sistemnya, tetapi seberapa adil ia digunakan untuk menolong rakyat.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)

Sudah saatnya birokrasi digital Indonesia berubah bukan hanya dari sistem, tapi dari niat. Melayani rakyat adalah jalan menuju ridha Allah, bukan sekadar target kerja tahunan.

Share This Article