muslimx.id — Pemerintah menegaskan pentingnya integrasi data nasional untuk memperkuat tata kelola dan mencegah penyalahgunaan keuangan negara. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan dalam acara Kick Off Indeks Rezim APUPPT di Jakarta, Kamis (9/10/2025), menekankan bahwa sinergi antar-lembaga merupakan kunci untuk mendeteksi dan menindak kejahatan keuangan secara cepat.
“Kita memerlukan satu data, satu peta risiko. Semua lembaga harus bekerja di satu dashboard agar bisa mendeteksi dini dan menindak cepat,” ujarnya. Otto menegaskan, keberhasilan integrasi data bukan diukur dari laporan administratif, tetapi dari hasil pemulihan aset dan dampak nyata bagi masyarakat.
Islam: Amanah Data Harus Berbuah Keadilan dan Kesejahteraan
Dalam pandangan Islam, integrasi data bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan bagian dari amanah besar untuk menegakkan keadilan sosial dan mencegah penyimpangan kekuasaan. Al-Qur’an menegaskan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam setiap urusan publik.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menjadi dasar moral bahwa setiap data, keputusan, dan kebijakan harus dikelola secara amanah dan adil bukan untuk kepentingan penguasa, melainkan untuk kemaslahatan rakyat.
Prinsip Islam mengajarkan bahwa keterbukaan dan kejujuran adalah pondasi pemerintahan yang diberkahi. Integrasi data harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, menekan korupsi, dan memastikan keadilan distribusi anggaran.
Transparansi yang tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat hanyalah formalitas. Dalam Islam, nilai sebuah sistem bukan pada kemegahan teknologinya, melainkan pada manfaatnya bagi umat.
Solusi Islam: Data sebagai Alat Keadilan Sosial
Agar integrasi data menjadi bagian dari ibadah sosial dan pemerintahan yang rahmatan lil ‘alamin, beberapa langkah penting dapat dilakukan:
- Integrasi data berbasis kejujuran dan tanggung jawab. Setiap informasi publik harus dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan.
- Keterbukaan anggaran dan aliran dana publik. Islam menolak kerahasiaan yang menutupi penyimpangan.
- Digitalisasi untuk melayani, bukan menguasai. Teknologi harus menjadi sarana mempercepat bantuan sosial, subsidi, dan pelayanan dasar rakyat.
- Audit etik dan spiritual pejabat publik. Pejabat harus diingatkan bahwa data bukan alat kekuasaan, melainkan amanah yang akan dipertanyakan di hadapan Allah.
Menegakkan Amanah, Menyentuh Hati Rakyat
Integrasi data yang berlandaskan nilai Islam akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat. Sebab dalam Islam, amanah tanpa kesejahteraan hanyalah slogan.
“Transparansi sejati bukan berhenti di sistem, tapi sampai ke meja makan rakyat. Itulah makna keadilan yang hidup dalam ajaran Islam,” demikian penegasan dalam seruan moral para cendekia Islam yang menyerukan reformasi digital dengan ruh kejujuran dan keadilan sosial.