muslimx.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelas persen, dengan alasan menyesuaikan kondisi perekonomian nasional hingga akhir tahun. “Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya, nanti kita lihat bisa tidak diturunkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Meski demikian, banyak pihak menilai wacana tersebut belum menyentuh kebutuhan rakyat secara nyata. Keringanan pajak yang ditunggu publik bukan sekadar janji fiskal, melainkan kebijakan yang benar-benar menurunkan harga kebutuhan dan memperkuat daya beli masyarakat.
Islam: Beban Ekonomi Harus Diringankan, Bukan Dibiarkan
Dalam pandangan Islam, kebijakan ekonomi negara tidak boleh menambah beban masyarakat, terutama kelompok kecil dan rentan. Prinsip dasar ekonomi Islam menuntut keadilan distribusi dan keseimbangan antara pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat.
Allah SWT berfirman:
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan bahwa negara harus mencegah kesenjangan dan memastikan kebijakan fiskal berpihak pada rakyat banyak. Pajak dan pungutan negara tidak boleh menjadi alat yang memperkaya segelintir kalangan, melainkan instrumen untuk pemerataan kesejahteraan.
Rasulullah SAW pun mengingatkan para penguasa untuk berlaku adil terhadap rakyatnya:
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian; yang mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka.” (HR. Muslim)
Hadis ini menggambarkan bahwa pemimpin sejati adalah yang merasakan penderitaan rakyatnya dan berusaha meringankan beban mereka.
Pajak dalam Islam: Amanah, Bukan Alat Penindasan
Dalam konteks modern, pajak dapat dipahami sebagai salah satu bentuk musyarakah (partisipasi sosial) untuk membangun kepentingan umum. Namun, dalam prinsip syariah, pungutan itu hanya dibenarkan bila dikelola secara adil, transparan, dan tidak menzalimi rakyat.
Keringanan pajak seharusnya diberikan kepada mereka yang paling terdampak oleh inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Islam menolak sistem yang membuat rakyat terus memikul beban sementara korporasi besar menikmati fasilitas.
Solusi Islam: Ekonomi Berkeadilan dan Berorientasi Rahmat
Agar kebijakan fiskal sejalan dengan nilai-nilai Islam, pemerintah perlu menegakkan prinsip maslahah yaitu kebermanfaatan yang nyata bagi umat. Beberapa langkah yang selaras dengan ajaran Islam antara lain:
- Menurunkan PPN pada barang pokok dan layanan dasar rakyat.
- Meningkatkan pungutan progresif terhadap sektor kaya dan pelaku rente ekonomi.
- Mengelola pajak secara amanah dan transparan dengan kontrol publik.
- Menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran keberhasilan fiskal, bukan sekadar neraca anggaran.
Negara Melayani, Bukan Membebani
Islam memandang bahwa tugas negara bukan sekadar mengumpulkan pajak, melainkan menyalurkan keadilan sosial dan mengangkat beban umat. Setiap kebijakan ekonomi adalah ujian amanah bagi pemimpin.
Keringanan pajak yang nyata bukan hanya kebijakan ekonomi ia adalah ibadah sosial yang menunjukkan kasih sayang pemerintah terhadap rakyatnya.