Mahfud Ingatkan Purbaya, Islam Tegaskan: Keadilan Harus Ditegakkan Saat Ini Juga!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai ancaman ketidakadilan jika Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) dibubarkan. Mahfud menilai, keputusan tersebut dapat menimbulkan ketimpangan hukum dan melemahkan kepercayaan rakyat terhadap negara.

Mahfud menyebut, selama Satgas BLBI bekerja, negara telah berhasil mengumpulkan lebih dari Rp41 triliun dari debitur dan obligor. Namun, sekitar Rp100 triliun masih belum dikembalikan ke kas negara. “Kalau penagihan ini dihentikan, maka rasa keadilan publik akan makin terkikis. BLBI bukan utang bisnis, tapi keputusan hukum yang wajib dijalankan sebagai hak negara,” tegas Mahfud.

Keadilan Bukan Ancaman, Tapi Kewajiban yang Sudah Dilanggar

Mahfud menilai, ketidakadilan bukan lagi sesuatu yang akan terjadi, melainkan sesuatu yang sudah terjadi. Ia mengingatkan bahwa pembubaran Satgas BLBI sama saja dengan menghapus jejak perjuangan hukum untuk menegakkan keadilan rakyat pasca krisis 1998. “Rakyat yang dulu menanggung beban krisis, kini kembali dipaksa menanggung akibat dari kelalaian negara menagih haknya,” katanya.

Islam: Menegakkan Keadilan Adalah Perintah Langsung dari Allah

Dalam ajaran Islam, keadilan adalah fondasi utama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Al-Qur’an menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisa [4]: 135)

Ayat ini mengandung pesan bahwa menegakkan keadilan tidak boleh menunggu atau ditunda. Keadilan harus ditegakkan saat ini juga, tanpa memandang siapa yang diuntungkan atau dirugikan. Dalam konteks BLBI, amanat ini menegaskan bahwa negara wajib menuntut hak publik, bukan melindungi kepentingan pribadi atau korporasi.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena jika orang terpandang mencuri, mereka biarkan; tetapi jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi peringatan moral bagi penguasa agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketika hukum hanya ditegakkan terhadap yang lemah, maka kehancuran tinggal menunggu waktu.

Islam Serukan Reformasi Hukum yang Berpihak pada Kebenaran

Islam menekankan bahwa keadilan harus hadir dalam setiap kebijakan negara. Negara yang adil adalah negara yang menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan alat. Karena itu, penegakan hukum dalam kasus BLBI tidak boleh berhenti hanya karena alasan efisiensi atau kenyamanan pejabat.

Solusi yang ditawarkan Islam adalah reformasi hukum yang berlandaskan amanah dan tanggung jawab moral. Aparat penegak hukum dan pejabat publik wajib memastikan keuangan negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang.Menegakkan keadilan bukan sekadar wacana, tapi perintah Allah. Keadilan adalah tanda negara beriman dan beradab. Dan dalam pandangan Islam, tidak ada waktu yang lebih tepat untuk menegakkannya selain sekarang juga.

Share This Article