Tiket Pesawat Murah, Islam Tekankan Keadilan Itu untuk Semua Bukan Golongan!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Pemerintah menetapkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar enam persen untuk pembelian tiket pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025.
Diskon ini diklaim bertujuan mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong pariwisata nasional. Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa kebijakan tersebut hanya menguntungkan sebagian golongan, sementara rakyat kecil masih terbebani biaya hidup yang tinggi.

Islam: Keadilan Harus Dirasakan Semua, Bukan Golongan Tertentu

Direktur Kajian Sosial Islam Nusantara, Dr. Fathur Rahman, menilai kebijakan ekonomi seperti ini seharusnya berpihak pada seluruh rakyat, bukan hanya pada mereka yang mampu bepergian menggunakan pesawat.
“Islam mengajarkan keadilan yang menyeluruh, bukan parsial. Keadilan ekonomi berarti negara memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi kesejahteraan seluruh warga, terutama yang lemah,” ujarnya.

Fathur mengutip firman Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 90:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.”

Ayat ini, kata Fathur, menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam setiap kebijakan publik. Negara yang adil bukan yang memberi potongan bagi sebagian, tetapi yang memastikan kemaslahatan bagi semua.

Ia juga mengingatkan sabda Rasulullah SAW:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Hadis ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan negara harus memberikan manfaat paling luas, terutama bagi rakyat kecil yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Islam Dorong Pemerataan Kesejahteraan

Dalam pandangan Islam, tugas utama pemimpin adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial.

“Subsidi dan keringanan pajak harus diarahkan untuk menurunkan harga pangan, BBM, dan biaya transportasi rakyat, bukan hanya untuk mendukung pariwisata atau perjalanan kelas menengah,” lanjut Fathur.

Ia menilai, jika kebijakan fiskal tidak menyentuh kehidupan rakyat bawah, maka keadilan ekonomi hanya menjadi slogan. “Keadilan dalam Islam berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Maka jika rakyat kecil tetap hidup mahal sementara yang mampu menikmati keringanan, itu bukan keadilan, tapi ketimpangan,” tegasnya.

Solusi Ekonomi Islam: Berkeadilan dan Berkah

Dr. Fathur menekankan perlunya arah ekonomi yang lebih berpihak pada kebutuhan pokok masyarakat. Ia mengusulkan tiga langkah konkret:

  1. Menyalurkan stimulus fiskal untuk menekan biaya logistik pangan dan transportasi publik rakyat.
  2. Meningkatkan subsidi energi dan pangan agar daya beli masyarakat kecil terjaga.
  3. Membangun transparansi anggaran nasional, sehingga setiap rupiah kebijakan negara benar-benar kembali ke rakyat.

“Islam mengajarkan bahwa keberkahan ekonomi hadir ketika negara berlaku adil dan jujur kepada rakyatnya,” pungkasnya. Menurutnya, tiket murah hanyalah simbol kebijakan, tetapi keadilan sejati adalah ketika harga kehidupan rakyat ikut turun dan kesejahteraan dirasakan bersama.

Share This Article