Suap Audit BPK, Islam: Keuangan Negara Harus Bersih dari Dosa Korupsi!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Kasus suap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan sejumlah pejabat daerah kembali mengguncang publik. Dari Meranti hingga Sorong, praktik jual-beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menunjukkan betapa rapuhnya moralitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam pandangan Islam, pengelolaan harta publik adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Uang negara adalah hak rakyat, dan setiap rupiah yang diselewengkan menjadi dosa yang berat di sisi Allah.

Islam: Korupsi Adalah Pengkhianatan Amanah

Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan agar setiap amanah dijaga dengan jujur dan adil.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa jabatan, termasuk sebagai auditor atau pejabat pengelola keuangan, bukan hak untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan rakyat.

Hadis: Pengkhianat Amanah Tidak Akan Masuk Surga

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seorang pejabat yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menggambarkan betapa beratnya dosa pejabat publik yang menggunakan jabatan untuk berkhianat terhadap kepercayaan rakyat. Suap dalam audit bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang suci.

Islam Tekankan Integritas dan Transparansi

Dalam ajaran Islam, keuangan publik harus dijaga dengan prinsip amanah (kepercayaan), ‘adl (keadilan), dan ihsan (profesionalisme). Setiap pejabat dan auditor wajib bekerja jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa memakan uang publik melalui suap atau manipulasi laporan keuangan sama saja dengan memakan harta haram yang akan mendatangkan murka Allah.

Seruan Islam: Bersihkan Negara dari Dosa Korupsi

Islam menuntut agar lembaga keuangan negara dan seluruh aparatur pengawas mengembalikan fungsi mereka sebagai penjaga amanah rakyat. Pengawasan harus dilakukan secara jujur, audit harus terbuka, dan keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Setiap pelaku korupsi harus disadarkan bahwa mereka bukan hanya mencuri uang negara, tetapi juga menanggung dosa yang mencederai bangsa.

Kasus suap audit BPK menjadi cermin rusaknya nilai moral birokrasi. Islam mengingatkan: korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi dosa publik yang mengundang kehancuran bangsa. Keuangan negara harus bersih dari suap, dari dosa, dan dari pengkhianatan karena hanya dengan kejujuran dan amanah, keberkahan akan turun kepada negeri ini.

Share This Article