Mahfud Siap Diperiksa KPK, Islam Ingatkan: Jangan Hanya Siap, Tapi Tuntaskan!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesiapannya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia menegaskan tidak perlu ada laporan baru karena KPK sudah memiliki data dan informasi yang cukup mengenai proyek tersebut.

Mahfud menyebut, perbedaan biaya per kilometer antara proyek di Indonesia dan China sangat mencolok bahkan mencapai tiga kali lipat. Menurutnya, lembaga penegak hukum seharusnya tidak menunggu laporan baru untuk bergerak, sebab data dan isu penggelembungan anggaran sudah lama menjadi perbincangan publik.

Partai X: Jangan Hanya Siap, Tapi Tuntaskan

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik sikap terbuka Mahfud MD. Namun ia menegaskan, keberanian saja tidak cukup tanpa langkah nyata penyelesaian.

“Negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau sudah tahu dugaan mark up, jangan berhenti di ‘siap diperiksa’. Harus tuntas, sampai akar,” ujarnya.

Menurut Partai X, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum untuk membuktikan independensi dan integritasnya.

“KPK harus berani, tanpa pandang bulu. Jangan berhenti di pencitraan hukum. Hukum bukan panggung politik,” tegas Rinto.

Pandangan Islam: Keadilan Adalah Tiang Negara

Dalam Islam, keadilan (‘adl) merupakan fondasi utama sebuah pemerintahan. Tanpa keadilan, negara akan kehilangan keberkahan dan kepercayaannya di mata rakyat.
Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)

Islam menolak segala bentuk penyelewengan amanah publik, termasuk korupsi dan penggelembungan anggaran. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

“Siapa saja yang kami beri amanah untuk mengurusi suatu urusan, lalu ia menutupi dari kami sehelai jarum atau yang lebih kecil darinya, maka itu adalah ghulul (pengkhianatan).” (HR. Muslim)

Dengan demikian, siap diperiksa bukanlah akhir, tapi awal dari tanggung jawab moral dan hukum untuk menegakkan kebenaran.

Solusi Partai X: Transparansi dan Audit Menyeluruh

Partai X menilai bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh harus menjadi momentum perbaikan sistemik dalam tata kelola proyek strategis nasional. Partai X menawarkan tiga langkah konkret:

  1. Audit publik terbuka. Semua proyek besar harus diaudit oleh lembaga independen dan hasilnya diumumkan kepada publik.
  2. Digitalisasi pengadaan. Setiap proses lelang dan kontrak wajib dilakukan secara transparan berbasis sistem daring agar bisa dipantau masyarakat.
  3. Sanksi berjenjang. Pejabat yang terlibat atau membiarkan terjadinya mark up harus dihukum tegas tanpa kompromi.

Penutup: Islam Serukan Hukum yang Tegak untuk Semua

Keadilan dalam Islam tidak mengenal pangkat, jabatan, atau nama besar. Siapapun yang berbuat zalim, harus diproses sesuai hukum.

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan (mengambil) harta secara zalim, mereka sesungguhnya menelan api ke dalam perutnya, dan mereka akan masuk ke dalam api neraka.” (QS. An-Nisa: 10)

Negara akan kuat bila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan hukum akan bermakna bila dijalankan dengan kejujuran dan keberanian. Islam mengingatkan jangan hanya siap diperiksa, tapi tuntaskan kebenaran karena keadilan adalah nafas sebuah bangsa.

Share This Article