Industri AMDK Disorot DPR, Islam Ingatkan: Amanah dalam Bisnis Itu Sebagian dari Iman

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Isu mengenai industri air minum dalam kemasan (AMDK) kembali disorot publik. Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan dugaan manipulasi sumber air produk ternama, pemerintah dan DPR RI menuntut pengawasan yang lebih ketat.

Produk yang selama ini diklaim berasal dari mata air pegunungan alami ternyata diduga diambil dari sumur bor. Legislator Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan bahwa praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tetapi pelanggaran terhadap hak dasar manusia hak atas informasi dan lingkungan yang sehat.

“Jika masyarakat tidak tahu kebenaran tentang apa yang dikonsumsinya, itu pelanggaran moral dan hukum,” ujarnya.

Ia mendorong lembaga pengawas seperti BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memperkuat sistem sertifikasi dan pengawasan agar publik tidak lagi tertipu oleh klaim yang menyesatkan.

Partai X: Negara Wajib Hadir Melindungi Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, Isu mengenai industri air minum dalam kemasan (AMDK) ini dinilai karena lemahnya pengawasan yang menunjukkan bahwa negara abai terhadap fungsi utamanya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Negara tidak boleh diam ketika rakyat ditipu oleh korporasi besar. Air adalah sumber kehidupan, bukan komoditas untuk dimanipulasi demi keuntungan,” tegasnya.

Menurut Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan pelindung korporasi. Bila pengawasan lemah dan rakyat dirugikan, maka negara telah gagal menjalankan amanah konstitusi.

Pandangan Islam: Bisnis Tanpa Amanah Adalah Dosa Sosial

Islam menempatkan kejujuran dan amanah sebagai pilar utama dalam urusan muamalah, termasuk bisnis dan perdagangan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. Tirmidzi)

Manipulasi informasi produk apalagi terkait kebutuhan pokok seperti AMDK adalah bentuk gharar (penipuan) yang dilarang keras dalam Islam. Allah SWT berfirman:

“Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)

Ayat ini menegaskan bahwa pengurangan kejujuran dalam transaksi sekecil apapun termasuk perbuatan yang mengundang murka Allah.

Solusi: Bangun Etika Bisnis dan Pengawasan Amanah

Islam menawarkan panduan praktis agar dunia industri berjalan adil dan berkah:

  1. Bisnis sebagai Amanah, bukan Alat Eksploitasi.
    Setiap pengusaha wajib memastikan produknya halal, jujur, dan transparan. Air bukan sekadar komoditas, tapi anugerah Allah yang harus dikelola dengan tanggung jawab sosial.
  2. Pengawasan Negara sebagai Ibadah Kekuasaan.
    Pemerintah wajib menegakkan hisbah sistem pengawasan publik dalam Islam untuk memastikan tidak ada penipuan, manipulasi, atau penyalahgunaan hak rakyat.
  3. Transparansi dan Kejujuran sebagai Nilai Publik.
    Label, izin, dan sertifikasi industri harus dibuka secara transparan agar rakyat bisa ikut mengawasi. Inilah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
  4. Pendidikan Moral dan Kesadaran Tauhid dalam Ekonomi.
    Pengusaha dan pejabat harus disadarkan bahwa laba yang lahir dari dusta akan menghapus keberkahan dan mengundang kehancuran moral bangsa.

Penutup: Jujur Itu Ibadah, Amanah Itu Kehormatan

Kasus dugaan manipulasi sumber air adalah cermin betapa nilai kejujuran kian pudar dalam dunia industri. Islam mengingatkan, bisnis yang menipu rakyat bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai iman.

Air adalah sumber kehidupan, dan menjualnya dengan kebohongan sama dengan menodai rahmat Allah. Negara wajib hadir bukan untuk mengatur pasar demi korporasi, tetapi untuk menjaga hak rakyat agar tetap hidup dengan martabat dan keadilan.

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Maidah: 42)

Share This Article