muslimx.id — Rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Ojek Daring (Perpres Ojol) disambut positif oleh berbagai kalangan. Banyak pihak menilai kebijakan ini merupakan langkah maju untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Namun, pandangan Islam mengingatkan bahwa setiap kebijakan negara tidak boleh berhenti pada tataran janji, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berpihak pada rakyat. Islam menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan kekuasaan, sebagaimana firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab pemimpin adalah memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengeluarkan kebijakan tanpa pelaksanaan yang berpihak kepada mereka.
Perlindungan Nyata bagi Pekerja Jalanan
Dalam konteks Perpres Ojol, Islam memandang pengemudi sebagai bagian dari masyarakat pekerja yang harus dilindungi haknya. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan penghargaan terhadap kerja keras dan menuntut keadilan dalam hubungan kerja. Karena itu, kebijakan digital seperti Perpres Ojol harus memastikan penghasilan yang layak, sistem kerja yang manusiawi, dan transparansi antara platform dan pengemudi.
Islam: Negara untuk Rakyat, Bukan untuk Platform
Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan demi kemaslahatan umat. Negara wajib hadir untuk melindungi kaum lemah, termasuk para pengemudi ojol yang sering terhimpit antara tuntutan aplikasi dan biaya hidup yang tinggi.
Islam menolak praktik kebijakan yang hanya berpihak pada korporasi digital tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat. Prinsip “rahmatan lil ‘alamin” mengharuskan pemerintah menjadikan keadilan sosial sebagai dasar dari setiap regulasi ekonomi.
Seruan Islam: Aspirasi Rakyat Harus Dijalankan
Umat Islam diajarkan untuk menegakkan keadilan dan menolak kesewenang-wenangan dalam bentuk apa pun. Setiap janji harus ditepati, sebab Allah SWT berfirman:
“Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra [17]: 34)
Karenanya, kebijakan yang telah diumumkan pemerintah harus segera diwujudkan secara nyata, bukan sekadar menjadi retorika kekuasaan. Aspirasi rakyat khususnya para pengemudi ojol harus benar-benar menjadi dasar kebijakan, bukan hanya bahan pidato.
Penutup: Jalan Menuju Keadilan Sosial
Islam memandang bahwa keadilan sosial adalah pilar utama negara yang beriman. Perpres Ojol bisa menjadi tonggak menuju ekonomi digital yang lebih manusiawi jika dijalankan dengan semangat amanah dan keberpihakan kepada rakyat.
“Islam tidak menolak modernisasi, tapi menolak ketidakadilan. Negara wajib memastikan kemajuan digital tidak meninggalkan pekerja rakyat di belakang,” demikian pesan moral yang dapat diambil dari ajaran Islam terkait kebijakan ini.
Dengan demikian, Perpres Ojol bukan sekadar aturan administratif, tetapi wujud nyata dari aspirasi rakyat yang dijalankan sesuai tuntunan nilai Islam adil, amanah, dan berpihak kepada manusia pekerja.