Islam Ingatkan Harta Rakyat Harus Produktif dan Amanah!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Islam memandang bahwa setiap harta publik adalah amanah yang harus dikelola secara adil dan produktif untuk kemaslahatan umat. Harta hasil korupsi yang dikembalikan kepada negara bukan sekadar pemulihan materi, tetapi juga pemulihan moral dan kepercayaan rakyat terhadap keadilan.

Allah SWT berfirman:

“Dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang telah Dia berikan kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)

Ayat ini menegaskan bahwa seluruh kekayaan negara pada hakikatnya adalah milik Allah yang dititipkan kepada manusia untuk dikelola dengan tanggung jawab dan keadilan. Maka, ketika ada harta rampasan dari hasil korupsi, kewajiban negara adalah mengembalikannya agar kembali hidup untuk kemaslahatan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan tanggung jawab moral setiap pemimpin dan pengelola kekayaan publik. Mengelola harta rakyat dengan lalai atau menyimpang adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah dan rakyat.

Islam: Harta yang Tidak Produktif adalah Kezaliman Sosial

Harta publik yang dibiarkan menganggur atau disalahgunakan bertentangan dengan nilai Islam tentang kebermanfaatan (maslahah). Dalam pandangan Islam, harta harus berputar agar membawa kehidupan dan kesejahteraan, bukan menjadi beban atau sumber ketimpangan.

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menjadi peringatan agar setiap aset negara digunakan untuk kepentingan rakyat luas, bukan menjadi keuntungan segelintir pihak. Pengelolaan aset rampasan oleh BUMN seperti Pertamina harus benar-benar memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.

Prinsip Islam: Keadilan, Kejujuran, dan Kebermanfaatan

Dalam prinsip ekonomi Islam, keadilan dan transparansi menjadi kunci dalam mengelola harta rakyat. Pemerintah dan lembaga negara wajib memastikan bahwa hasil penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan berlanjut pada pemulihan manfaat sosial.

Setiap aset publik harus dikonversi menjadi energi produktif membangun lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan distribusi manfaat yang merata.

Penutup: Menghidupkan Amanah, Menegakkan Keadilan

Pengembalian aset hasil korupsi adalah ujian kejujuran negara. Islam mengingatkan bahwa amanah tidak hanya dijaga, tetapi juga harus dihidupkan untuk kepentingan umat.

Harta rakyat yang kembali ke tangan negara harus dihidupkan, dikelola dengan adil, dan dipastikan manfaatnya nyata bagi kesejahteraan publik. Sebab, sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat dan melampaui batas.” (QS. Al-Anfal: 58)

Negara yang amanah adalah negara yang mampu mengubah hasil korupsi menjadi sumber keberkahan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Share This Article