Motor Brebet di Jatim, Islam: Lemahnya Pengawasan Adalah Cermin Lalainya Tanggung Jawab!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Kasus “motor brebet” akibat dugaan penurunan kualitas bahan bakar di Jawa Timur membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan negara terhadap kebutuhan dasar rakyat. Dalam pandangan Islam, kelalaian dalam mengawasi urusan publik terutama yang berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan umat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan.

Islam: Pemimpin Wajib Mengawasi dengan Amanah

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa amanah kepemimpinan tidak hanya soal kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjamin keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Pengawasan terhadap distribusi energi seperti bahan bakar adalah bagian dari amanah tersebut. Jika negara lalai, maka kezaliman muncul bukan hanya dari kebijakan, tetapi juga dari ketidakpedulian terhadap penderitaan rakyat.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Barang siapa yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi peringatan keras bagi setiap penguasa atau pejabat yang abai terhadap tanggung jawabnya. Dalam konteks hari ini, lemahnya pengawasan mutu bahan bakar yang merugikan rakyat adalah bentuk kelalaian yang mencederai nilai amanah publik.

Keadilan dan Kejujuran dalam Distribusi Energi

Islam menempatkan keadilan dan kejujuran sebagai fondasi dalam pengelolaan sumber daya publik. Ketika bahan bakar yang dijual kepada rakyat tidak sesuai standar, itu sama dengan mengurangi hak konsumen dan menipu masyarakat perbuatan yang jelas dilarang dalam Islam.

“Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1–3)

Ayat ini menggambarkan bahwa segala bentuk pengurangan kualitas, meski tampak kecil, adalah pengkhianatan terhadap keadilan dan kejujuran. Dalam kasus bahan bakar, pengurangan mutu berarti mengorbankan keselamatan, biaya, dan ketenangan masyarakat.

Islam Menyeru: Negara Harus Tegas dan Transparan

Islam menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa energi yang dijual benar-benar aman dan bermanfaat bagi rakyat. Tidak cukup dengan klarifikasi atau posko pengaduan diperlukan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa setiap kebocoran, kelalaian, atau kerugian yang dialami rakyat akan menjadi tanggungan moral dan spiritual pemimpin.

Penutup: Amanah Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Ibadah

Islam menilai pengawasan terhadap kebutuhan publik seperti bahan bakar, pangan, dan energi sebagai bentuk ibadah sosial. Kelalaian dalam pengawasan bukan hanya kegagalan administratif, tetapi juga dosa moral yang menggerogoti keadilan dan kepercayaan rakyat.

Negara dan semua pemangku kebijakan harus sadar bahwa amanah kekuasaan adalah ujian. Allah SWT berfirman:

“Dan berhentilah kamu di atas jalan yang lurus sebagaimana diperintahkan kepadamu.” (QS. Hud: 112)

Karena itu, pengawasan yang lemah atas kebutuhan rakyat bukan hanya cermin ketidakmampuan, tetapi tanda bahwa nilai amanah dan tanggung jawab mulai pudar. Islam menyeru lindungi rakyat, awasi dengan adil, dan jalankan kekuasaan sebagai amanah bukan sekadar formalitas kekuasaan.

Share This Article