muslimx.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada bank-bank milik negara (Himbara) agar tidak menyalurkan dana Rp200 triliun yang telah dialihkan dari Bank Indonesia kepada kelompok konglomerat.
Purbaya menegaskan, uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan memperkuat bisnis besar yang sudah mapan.
“Dana ini harus disalurkan ke sektor-sektor yang menguntungkan rakyat, bukan memperkuat konglomerat atau mengimpor lebih banyak barang,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk koreksi terhadap praktik lama, di mana dana negara lebih banyak dinikmati oleh pelaku usaha besar daripada sektor mikro dan kecil. Menurut Purbaya, dana perbankan ini seharusnya digunakan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat UMKM, serta membangun sektor produktif yang menyentuh kehidupan masyarakat langsung.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya sistem perbankan yang sehat dan kompetitif, agar penyaluran kredit tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan politik atau kekuasaan.
Partai X: Uang Rakyat Adalah Amanah, Bukan Komoditas Kekuasaan
Partai X menyambut positif langkah pemerintah menegur Himbara, namun menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa uang negara sejatinya adalah milik rakyat yang dititipkan kepada pemerintah untuk dikelola secara amanah.
“Uang rakyat yang dikelola pemerintah harus benar-benar kembali kepada rakyat, bukan memperkaya konglomerat yang sudah kaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, negara memiliki tiga tugas utama melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Karena itu, kebijakan fiskal dan perbankan tidak boleh berpihak pada kepentingan segelintir penguasa ekonomi, melainkan harus memastikan seluruh rakyat mendapat manfaat nyata.
Pandangan Islam: Harta Publik Adalah Amanah yang Harus Dikelola dengan Adil
Islam memandang bahwa harta publik adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Negara wajib memastikan agar kekayaan tidak hanya berputar di tangan golongan kaya.
Allah ﷻ berfirman:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menjadi prinsip dasar keadilan ekonomi Islam bahwa distribusi kekayaan harus merata dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Harta publik yang disalahgunakan, atau hanya berputar di lingkaran elite, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, pejabat negara, termasuk yang mengelola keuangan publik, tidak boleh memperlakukan uang rakyat seperti milik pribadi atau kelompok.
Solusi: Dana Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat
Sejalan dengan nilai-nilai keadilan Islam, Partai X menawarkan langkah konkrit agar kebijakan Purbaya ini tidak berhenti pada wacana:
- Penyaluran Kredit UMKM yang Terukur.
Himbara wajib menyalurkan sebagian besar dana negara kepada sektor produktif kecil UMKM, koperasi, dan usaha rakyat. - Transparansi Penyaluran Dana.
Pemerintah harus membuka data penerima dana dan sektor penggunaannya secara berkala, agar publik dapat mengawasi penggunaan uang rakyat. - Audit Syariah dan Keadilan Fiskal.
Membentuk lembaga pengawas independen yang memastikan setiap kebijakan fiskal berjalan sesuai prinsip keadilan, efisiensi, dan kemaslahatan. - Prioritas Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.
Negara wajib menyalurkan sebagian besar sumber daya ke sektor riil yang menciptakan lapangan kerja, bukan memperbesar utang atau memperkaya korporasi besar. 
Penutup: Harta Negara adalah Titipan, Bukan Warisan Kekuasaan
Islam mengingatkan bahwa amanah kekayaan publik adalah ujian kejujuran dan keadilan penguasa. Jika dana rakyat hanya menjadi permainan di meja para pejabat dan konglomerat, maka keberkahan bangsa ini akan hilang.
Pembangunan ekonomi yang berkah hanya bisa terwujud jika uang rakyat kembali kepada rakyat, bukan berhenti di rekening segelintir orang.
Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
“Tidak beriman seseorang di antara kamu hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari)
Keadilan ekonomi bukan hanya jargon, tetapi tanggung jawab moral dan spiritual. Islam menegaskan setiap rupiah uang rakyat adalah amanah yang akan ditanya kelak di hadapan Allah.