muslimx.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia akan menghentikan impor solar pada tahun 2026. Langkah ini didorong oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang dijadwalkan diresmikan pada 10 November 2025. Pemerintah juga akan mendorong penerapan bahan bakar nabati B50 sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Namun, dibalik optimisme tersebut, muncul pertanyaan: apakah kemandirian energi benar-benar akan dirasakan oleh rakyat atau hanya menjadi simbol kebanggaan kekuasaan?
Partai X: Energi Harus Menyentuh Kehidupan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kebijakan impor solar ini tidak boleh sekadar menjadi ajang pencitraan. Negara, katanya, memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Energi adalah hak rakyat. Kemandirian energi tidak boleh dimonopoli oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan sebesar pembangunan RDMP Balikpapan hanya akan bermakna jika rakyat benar-benar merasakan harga energi yang terjangkau dan pasokan yang stabil. Kilang boleh megah, tapi kalau rakyat tetap kesulitan beli solar, maknanya hilang.
Pandangan Islam: Energi Adalah Amanah, Bukan Alat Kekuasaan
Dalam Islam, sumber daya alam adalah amanah Allah SWT yang harus dikelola dengan adil untuk kemaslahatan seluruh umat. Allah berfirman:
“Dialah yang menjadikan kamu khalifah di bumi dan meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165)
Ayat ini mengingatkan bahwa kekuasaan dan sumber daya bukan untuk disombongkan, tapi untuk diuji sejauh mana digunakan bagi kemaslahatan. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, pengelolaan energi dalam pandangan Islam bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial.
Solusi Partai X: Energi Merata, Produksi Rakyat Bangkit
Untuk mewujudkan keadilan energi, Partai X menawarkan beberapa langkah nyata:
- Desentralisasi produksi energi berbasis daerah, dengan pengembangan bioenergi, mikrohidro, dan panel surya desa.
- Subsidi yang tepat sasaran, agar harga energi tidak menekan sektor produktif dan rumah tangga kecil.
- Kemitraan koperasi energi rakyat, memperkuat kemandirian energi di tingkat lokal dan mengurangi dominasi korporasi besar.
- Pendidikan energi hijau dan transisi berkeadilan, meningkatkan literasi rakyat agar ikut serta dalam transformasi energi nasional.
Penutup: Kemandirian Harus Berarti Keadilan
Islam mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan pada besarnya kilang, tetapi pada terpenuhinya kebutuhan hidup umat manusia.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Negara kuat bukan karena kilangnya besar, tapi karena rakyatnya cukup energi untuk hidup layak. Partai X menutup dengan pesan: pemerintah boleh bangga atas capaian industri energi, tapi yang utama tetap kesejahteraan rakyat. Kemandirian tanpa keadilan hanyalah kekuasaan tanpa arah.