PHK Sepihak, Islam Ingatkan: Negara Harus Berdiri di Pihak Buruh, Bukan Pemodal!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa musyawarah.

Ia menyampaikan hal ini saat pimpinan DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke PT Multistrada Arah Sarana (Michelin) di Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Dalam sidak tersebut, KSPSI mendesak agar 285 buruh yang di-PHK sepihak dikembalikan ke posisi semula.

PHK sepihak menjadi cerminan nyata lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja. Padahal, di tengah tekanan ekonomi global, rakyat justru semakin membutuhkan jaminan kerja dan perlindungan sosial, bukan janji reformasi industri yang tak menyentuh kesejahteraan dasar.

Partai X: Negara Harus Berdiri di Pihak Pekerja

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus berpihak kepada rakyat pekerja, bukan pada kepentingan korporasi besar.

“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau buruh di-PHK sepihak tanpa dialog, berarti negara gagal menjalankan tugasnya,” kata Prayogi.

Menurut Prayogi, PHK sepihak adalah bentuk ketidakadilan struktural yang mengancam kesejahteraan keluarga pekerja. Negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR harus memastikan perusahaan tunduk pada hukum dan menghormati serikat pekerja.

“Jangan biarkan hukum berpihak pada pemodal. Karena sekali buruh kehilangan haknya, berarti negara kehilangan kemanusiaannya,” tegasnya.

Pandangan Islam: Bekerja Adalah Amanah, Bukan Angka Produksi

Islam memandang pekerja sebagai manusia yang memiliki kehormatan dan hak atas kehidupan yang layak. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Asy-Syu’ara: 183)

Ayat ini menegaskan bahwa menzalimi pekerja dengan PHK sepihak adalah bentuk kerusakan sosial dan moral. Dalam Islam, hubungan kerja bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan amanah kemanusiaan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini tidak hanya berbicara soal upah, tetapi juga menegaskan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap pekerja. Pemimpin yang membiarkan ketidakadilan terhadap buruh sama halnya dengan mengkhianati amanah Allah.

Solusi Partai X: Ekonomi Keadilan, Bukan Ekonomi Pemutusan

Sesuai dengan prinsip Partai X, negara tidak boleh menjadi penonton dalam konflik antara modal dan rakyat pekerja. Pemerintah wajib menciptakan sistem ekonomi yang menyeimbangkan antara keuntungan korporasi dan kesejahteraan rakyat.

  1. Kewajiban musyawarah pra-PHK. Setiap keputusan PHK harus melalui dialog tripartit antara buruh, manajemen, dan pemerintah.
  2. Pembentukan Dana Perlindungan Pekerja Nasional, untuk menjamin keberlangsungan hidup pekerja selama masa transisi.
  3. Sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa alasan sah.
  4. Penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan, agar inspektorat tenaga kerja tidak hanya formalitas.
  5. Dukungan terhadap serikat pekerja independen, yang bebas dari intimidasi dan intervensi politik atau korporasi.

Penutup: Keadilan Kerja Adalah Cermin Negara Beradab

Islam mengajarkan bahwa kemuliaan bangsa diukur bukan dari kekuatan ekonominya, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan kaum lemah. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)

Partai X menyerukan agar DPR, pemerintah, dan dunia usaha menjadikan buruh sebagai mitra sejajar dalam pembangunan nasional. Sebab, negara yang beradab bukan diukur dari seberapa tinggi gedung industrinya, tetapi seberapa aman dan sejahtera para pekerjanya.

Islam mengingatkan: keadilan kerja adalah bagian dari ibadah sosial. Bila pekerja dilindungi, negara diberkahi. Bila pekerja dizalimi, maka murka sosial akan menjadi ujian bagi bangsa.

Share This Article