BLTS Baru Selesai Pekan Ini, Islam Ingatkan: Data Bukan Sekadar Angka, Tapi Amanah!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan Bantuan Sosial (Bansos) reguler masih dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Hingga kini, data penerima baru masih difinalisasi dan ditargetkan rampung dalam pekan ini. Pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran, namun dari total penerima, 2,1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masih menunggu verifikasi ulang dari BPS.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah data penerima bansos benar-benar mencerminkan rakyat miskin yang membutuhkan, atau sekadar angka di laporan kementerian?

Partai X: Data Harus Jadi Alat Keadilan, Bukan Formalitas

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar soal kecepatan penyaluran, tapi keakuratan dan keadilan data.

“Data sosial itu bukan sekadar angka di tabel laporan. Data adalah wajah rakyat yang menunggu keadilan,” ujar Diana.

Menurut Diana, negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ketika data salah, maka arah kebijakan pun menyimpang.

“Kalau data salah, yang miskin bisa tidak dapat, yang mampu justru menikmati bantuan. Itu bukan pelayanan, tapi pengabaian,” tegasnya.

Partai X menekankan bahwa BLTS bukan hanya program ekonomi, melainkan tolak ukur moral negara dalam memperlakukan warganya.

Pandangan Islam: Amanah Data Adalah Bagian dari Keadilan

Dalam pandangan Islam, data dan informasi publik adalah amanah, bukan sekadar administrasi. Kesalahan dalam data berarti mengkhianati hak orang lain.
Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan tidak akan tegak tanpa ketepatan informasi. Rasulullah SAW juga bersabda:

“Barang siapa diberi amanah mengurus urusan umat lalu menipu mereka, maka surga haram baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam konteks ini, data penerima bantuan adalah amanah negara terhadap rakyat miskin. Jika diselewengkan, disalahgunakan, atau dikelola asal-asalan, maka pemerintah telah lalai menunaikan tanggung jawab moral dan spiritualnya.

Solusi: Data Akurat, Transparan, dan Berbasis Keadilan

Partai X mengusulkan sejumlah langkah konkrit agar kebijakan bantuan sosial berjalan dengan adil, transparan, dan berkeadilan sosial, antara lain:

  1. Membangun Sistem Data Sosial Terpadu Digital yang terhubung langsung dengan RT/RW, Dinas Sosial, dan BPS.
  2. Audit Sosial Tahunan, agar publik dapat memantau siapa penerima bansos dan sejauh mana bantuan tersalurkan.
  3. Pelibatan masyarakat sipil dan tokoh lokal dalam proses verifikasi penerima agar tidak ada manipulasi data.
  4. Sanksi tegas bagi pejabat atau lembaga penyalur yang menyelewengkan bantuan atau menunda hak rakyat.
  5. Pendidikan sosial masyarakat, agar rakyat memahami hak dan kewajiban dalam menerima bantuan dengan bijak.

Penutup: BLTS Bukan Angka, Tapi Wajah Kemanusiaan

Kalau pemerintah masih melihat rakyat sebagai statistik, maka kebijakan sosial tidak akan pernah berhasil. Data harus jadi dasar untuk membangun keadilan, bukan sekadar angka di laporan bulanan.

Islam pun mengingatkan, bahwa setiap angka dalam data adalah nyawa, kehidupan, dan harapan manusia. Negara yang beradab adalah negara yang memastikan bantuan tidak berhenti di tabel dan laporan, tetapi benar-benar sampai ke tangan rakyat yang berhak.

“BLTS tidak boleh hanya jadi simbol kerja birokrasi. Ini soal hidup rakyat. Pastikan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat nurani,” tutup Diana.

Share This Article