Lansia dan Difabel Dapat MBG, Islam Ingatkan: Kesejahteraan Bukan Janji, Tapi Amanah

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.idMenteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan rencana pemerintah memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Program ini akan menyasar kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

“Insya Allah kalau semuanya lancar, tahun depan akan ada MBG untuk lansia dan disabilitas,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Program ini ditargetkan menjangkau 100 ribu lansia dan 30 ribu penyandang disabilitas, sebagai bagian dari transformasi kebijakan sosial agar lebih inklusif dan tepat sasaran.

Kementerian Sosial berkomitmen memperbaiki data penerima manfaat agar bantuan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. “Menu, pelayanan, dan data penerima akan disempurnakan agar bantuan lebih efektif,” jelasnya.

Partai X: Rakyat Butuh Aksi Nyata, Bukan Janji

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyambut baik inisiatif pemerintah memperluas cakupan MBG. Namun, ia menekankan bahwa program sosial tidak boleh berhenti pada janji atau seremonial belaka.

“Rakyat, terutama lansia dan penyandang disabilitas, butuh aksi nyata, bukan janji,” tegasnya.

Menurutnya, tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. Jika MBG diperluas, ketiganya harus berjalan seimbang bukan sekedar menggugurkan kewajiban administratif.

Pandangan Islam: Amanah Pemimpin Adalah Menjamin Kesejahteraan

Islam memandang kesejahteraan rakyat terutama yang lemah, miskin, lansia, dan difabel sebagai tanggung jawab moral dan spiritual pemimpin. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan tetangga yang dekat maupun jauh.” (QS. An-Nisa: 36)

Ayat dan hadits ini menegaskan bahwa pemimpin sejati bukan hanya membuat kebijakan, tetapi menjamin keberlangsungan hidup dan martabat rakyatnya. Program MBG akan bernilai ibadah jika dijalankan dengan niat tulus, tata kelola yang adil, dan pelaksanaan yang bersih dari kepentingan kekuasaan.

Solusi Islam: Integrasi, Pengawasan, dan Pemberdayaan

Dalam prinsip tata kelola Islami (good governance syariah), keadilan sosial tidak cukup dengan memberi bantuan, tapi memastikan sistemnya menumbuhkan kemandirian. Ada tiga langkah penting yang sejalan dengan nilai Islam:

  1. Integrasi Data dan Keadilan Distribusi.
    Data penerima harus akurat, jujur, dan tidak dimanipulasi. Rasulullah ﷺ melarang setiap bentuk penipuan dalam muamalah, termasuk dalam distribusi hak sosial.
  2. Transparansi dan Amanah Pengelola.
    Pengelola program MBG harus terbuka dan siap diawasi publik agar tidak ada penyalahgunaan.
  3. Pemberdayaan dan Martabat.
    Bantuan harus menumbuhkan produktivitas, bukan ketergantungan. Islam mendorong umat untuk bekerja dan mandiri. Rasulullah ﷺ bersabda:

Penutup: Negara Hadir Jika Rakyat Merasa Dilindungi

Dalam pandangan Islam, kehadiran negara diukur dari rasa aman dan martabat rakyatnya. Jika lansia dan penyandang disabilitas masih kesulitan makan, berarti negara belum sepenuhnya hadir.

Kesejahteraan bukan sekadar program, tapi amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Jika program MBG dijalankan dengan niat tulus, tata kelola yang bersih, dan keberpihakan pada yang lemah, maka itulah bentuk nyata dari negara yang adil, melayani, dan berpihak pada rakyat sebagaimana diajarkan oleh Islam.

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Share This Article