muslimx.id — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan program strategis listrik nasional Merdeka dari Kegelapan di Desa Wolaang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Program ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan pemerataan energi di wilayah terpencil. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan energi nasional.
“Kehadiran negara dalam pemerataan energi adalah bentuk keadilan sosial sebagaimana dirumuskan dalam Astacita Presiden,” ujar Bahlil, Rabu (29/10/2025).
Program tersebut mencakup bantuan pemasangan listrik baru bagi rumah tangga dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat.
Hingga September 2025, realisasi elektrifikasi telah menjangkau 135.482 rumah tangga dari target 215.000, menunjukkan komitmen kuat untuk pemerataan energi nasional.
Partai X: Listrik Harus Hadir Bersama Kesejahteraan Rakyat
Menanggapi program tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai langkah pemerintah merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar pemerataan listrik tidak berhenti pada infrastruktur semata.
“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemerataan listrik harus bermuara pada kesejahteraan rakyat,” tegas Prayogi.
Menurutnya, kehadiran listrik di pedesaan harus mampu meningkatkan aktivitas ekonomi rakyat, bukan sekadar menyalakan lampu rumah.
“Energi yang merata tanpa pemerataan kesejahteraan hanya akan menjadi simbol, bukan solusi,” ujarnya.
Partai X menegaskan, energi adalah hak rakyat, bukan komoditas segelintir orang. Pembangunan infrastruktur energi harus mencerminkan asas keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Selain itu, pengawasan terhadap proyek strategis harus dilakukan secara transparan agar tidak diselewengkan menjadi ladang rente .
Pandangan Islam: Energi Adil Adalah Amanah Negara
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam termasuk energi adalah amanah Allah SWT yang harus dikelola untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak. Allah SWT berfirman:
“Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah Dia berikan kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)
Islam menegaskan bahwa pemimpin wajib memastikan rakyatnya hidup layak dan tidak tertinggal. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, pemerataan listrik harus menjadi wujud nyata tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan umat, bukan hanya pencitraan pembangunan.
Solusi Partai X: Listrik untuk Kemandirian dan Keadilan Rakyat
Sebagai solusi, Partai X mendorong integrasi program elektrifikasi dengan pengembangan ekonomi rakyat berbasis desa. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:
- Pelatihan kewirausahaan dan insentif usaha mikro di wilayah penerima listrik baru.
- Pembentukan Pusat Energi Rakyat Desa (PERD) sebagai wadah partisipasi warga dalam pengelolaan energi terbarukan skala kecil seperti PLTMH.
- Insentif investasi energi bersih agar setiap daerah memiliki cadangan daya berkelanjutan yang dikelola mandiri.
Pemerataan listrik adalah langkah besar, namun keadilan energi harus diikuti keadilan sosial dan ekonomi. Negara tidak boleh berhenti pada proyek, melainkan memastikan setiap kilowatt listrik yang menyala benar-benar mencerahkan kehidupan rakyat.
Islam mengingatkan energi bukan sekadar sumber cahaya, tetapi sumber keberkahan jika dikelola dengan amanah dan keadilan.