muslimx.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebagai bukti keadilan dalam pengelolaan dana publik.
Dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (29/10/2025), Puan menyebut bahwa DPR bersama Menteri Haji dan Umrah RI telah menyepakati BPIH 1447 H/2026 M sebesar Rp87,4 juta per jamaah, dengan Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah turun menjadi Rp54,1 juta.
“Keputusan ini agar biaya haji tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Puan.
Puan juga menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi wujud komitmen DPR untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan layanan dan kemampuan finansial jamaah.
Partai X: Rakyat Harus Benar-Benar Merasa Ringan
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai penurunan biaya haji merupakan langkah positif namun keadilan sejati bukan hanya pada angka, melainkan pada rasa ringan di hati rakyat.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan membuat rakyat menanggung beban baru,” ujarnya.
Prayogi mengingatkan bahwa keberhasilan dalam mengatur dana haji harus diiringi dengan perlindungan sosial dan moral yang kuat. “Menurunkan biaya haji penting, tapi menjaga moral rakyat jauh lebih penting,” tambahnya.
Islam Ingatkan: Ibadah Haji Adalah Amanah, Bukan Sekadar Administrasi
Dalam pandangan Islam, haji adalah amanah besar baik bagi umat yang berangkat maupun bagi negara yang mengatur. Allah SWT berfirman:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…” (QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji harus dijalankan dengan niat suci, transparansi, dan amanah. Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Tidaklah seorang pemimpin yang memimpin rakyatnya, lalu ia meninggal dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, pengelolaan dana haji bukan sekadar urusan efisiensi fiskal, tetapi tanggung jawab spiritual di hadapan Allah SWT.
Solusi Partai X: Integrasi Kebijakan Ekonomi dan Moral Publik
Partai X mengajukan tiga langkah konkrit agar keadilan ekonomi berjalan seiring dengan ketertiban sosial:
- Transparansi dana publik melalui audit terbuka dan laporan berkala pengelolaan dana haji.
- Gerakan Moral Nasional untuk memberantas judi online dan memperkuat literasi digital rakyat.
- Pemanfaatan surplus dana haji untuk program sosial produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat.
Penutup: Keadilan yang Menyeluruh, Amanah yang Ditegakkan
Partai X menilai bahwa penurunan biaya haji bukan akhir perjuangan, melainkan awal untuk membangun keadilan yang menyeluruh.
Negara harus terus berbenah bukan hanya menekan biaya, tapi juga menumbuhkan amanah dan kejujuran.
“Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang membuat rakyat merasa ringan, bukan semakin terbebani,” pungkas Prayogi.
Islam pun mengingatkan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58)