PNBP ESDM Capai Rp200 Triliun, Islam Ingatkan: Kekayaan Alam Amanah, Bukan Angka di Atas Kertas

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 10 November 2025 mencapai Rp200,66 triliun, atau 78,74 persen dari target Rp254,83 triliun dalam APBN 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut capaian tersebut patut disyukuri di tengah turunnya harga sejumlah komoditas, termasuk batu bara dan minyak mentah.

“Alhamdulillah kita bisa merealisasikan hampir 80 persen target meski harga komoditas turun,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (11/11).

Ia menegaskan bahwa penurunan harga Indonesian Crude Price (ICP) dan komoditas mineral tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan semangat peningkatan pendapatan negara.

“Negara butuh anggaran besar untuk pembiayaan pembangunan, terutama di sektor energi,” tegasnya.

Namun di sisi lain, harga batubara acuan (HBA) November 2025 turun menjadi 103,75 dolar AS per ton dari 109,74 dolar pada Oktober. Sementara ekspor batu bara Januari–Juli 2025 turun 21,74 persen menjadi 13,82 miliar dolar AS dibanding 17,66 miliar dolar pada 2024.

Meski menghadapi tekanan pasar global, Bahlil tetap optimistis target PNBP sektor energi dapat tercapai.

Partai X: Rakyat Harus Rasakan Hasilnya

Menanggapi capaian tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan pentingnya memastikan manfaat PNBP benar-benar kembali ke rakyat.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. PNBP bukan sekadar angka, tapi amanah,” ujarnya.

Menurutnya, penerimaan besar di sektor sumber daya alam tidak boleh berhenti di kas negara, melainkan harus menjadi alat distribusi kesejahteraan.

“Kekayaan bumi Indonesia milik rakyat. Maka hasilnya harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Prayogi.

Islam Ingatkan: Hasil Bumi Adalah Titipan, Bukan Kepemilikan

Dalam pandangan Islam, kekayaan alam adalah amanah dari Allah SWT untuk dikelola demi kemaslahatan seluruh umat manusia.
Allah berfirman:

“Dialah yang menjadikan kamu khalifah di bumi…” (QS. Fathir: 39)

Ayat ini menegaskan bahwa manusia hanyalah pengelola (khalifah), bukan pemilik mutlak. Negara, sebagai wakil rakyat, wajib memastikan bahwa hasil bumi dan sumber daya tidak jatuh ke tangan segelintir pihak, tetapi digunakan untuk kesejahteraan bersama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menegaskan bahwa sumber daya seperti energi, air, dan bahan tambang adalah hak publik, bukan alat akumulasi kekayaan bagi pejabat atau korporasi. Dengan demikian, setiap rupiah dari PNBP harus dipastikan mengalir kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan, pendidikan, dan layanan publik yang adil.

Solusi Partai X: Distribusi Adil dan Transparansi PNBP

Sebagai langkah konkret, Partai X mengajukan tiga kebijakan utama agar PNBP benar-benar menjadi alat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat:

  1. Transparansi pengelolaan PNBP melalui laporan publik berkala dan audit terbuka terhadap seluruh penerimaan sektor energi dan mineral.
  2. Distribusi hasil PNBP untuk pembangunan daerah penghasil, agar masyarakat sekitar tambang dan wilayah energi merasakan manfaat langsung.
  3. Investasi ulang dalam energi bersih dan pendidikan vokasi energi, untuk menciptakan lapangan kerja berkelanjutan bagi generasi muda.

Penutup: Rakyat Adalah Tujuan, Bukan Alat

Islam mengajarkan bahwa kemakmuran sejati bukan diukur dari banyaknya kekayaan yang dikumpulkan, tapi dari keadilan dalam pembagiannya. Negara yang kuat bukanlah yang memiliki kas besar, tetapi yang mampu mensejahterakan rakyat.

“Negara kuat bukan karena uangnya banyak, tapi karena rakyatnya sejahtera. Itulah makna melayani dan melindungi,” pungkas Prayogi.

PNBP bukan hanya laporan angka, tapi cermin moral pengelolaan amanah. Ketika hasil bumi kembali kepada rakyat, barulah negara benar-benar bekerja sebagai pelindung, pelayan, dan pengatur yang adil sebagaimana amanat konstitusi dan tuntunan Islam.

Partai X menegaskan bahwa sektor energi dan mineral harus dikelola dengan keadilan, transparansi, dan semangat kemandirian nasional. Setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan sekadar objek pajak atau statistik fiskal.

Share This Article