muslimx.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang akan menyasar 100.000 lansia terlantar di atas 75 tahun serta penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan. Mereka akan menerima makanan dua kali sehari pagi dan siang yang diantar langsung oleh POKMAS (Kelompok Masyarakat).
Program ini mulai berjalan tahun depan dengan anggaran Kemensos, bukan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Menu dengan standar MBG akan diperbarui mengikuti kebutuhan dan kualitas. Setiap porsi dihargai Rp15.000, sehingga total Rp30.000 per hari per penerima manfaat.
Gus Ipul menegaskan bahwa pengantaran makanan dilakukan tanpa hari libur, termasuk akhir pekan, demi memastikan keberlanjutan program. Ia juga mengajak masyarakat memperkuat partisipasi agar program berjalan efektif dan berkesinambungan.
Partai X: Penting, Tapi Rakyat Masih Butuh Lebih dari Sekadar Bantuan Makanan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menilai program ini sangat baik tetapi belum cukup. Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, bantuan makanan hanyalah satu bagian kecil dari kewajiban negara dalam memenuhi kesejahteraan rakyat.
“Masyarakat membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar lainnya seperti hunian, layanan kesehatan, dan pendidikan yang merata,” kata Diana.
Partai X menegaskan bahwa kebijakan sosial negara tidak boleh bersifat musiman atau hanya menjawab masalah jangka pendek. Hunian layak, akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial yang menyeluruh adalah bagian dari hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara.
Pandangan Islam: Merawat Lansia Adalah Ibadah
Islam memandang pemeliharaan lansia, fakir miskin, dan kaum rentan sebagai kewajiban moral negara dan masyarakat. Namun Islam juga menegaskan bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat. Islam memerintahkan memuliakan orang tua dan lansia.
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua…” (QS. Al-Isra: 23)
Merawat lansia adalah bagian dari akhlak mulia, dan negara wajib memastikan mereka terjaga martabatnya. Dan pemerintah wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Artinya, kebijakan negara harus melindungi secara ekonomi, sosial, dan moral.
Solusi Partai X: Kebijakan Kesejahteraan yang Holistik dan Berkelanjutan
- Reformasi sistem kesejahteraan sosial berbasis Pancasila.
Semua program harus berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. - Integrasi kebijakan ekonomi dan sosial.
Pemerintah harus memperbaiki kualitas hidup rakyat secara permanen, bukan sementara. - Penguatan peran POKMAS.
Pengawasan ketat diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak diselewengkan. - Pendidikan & pelatihan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Agar bantuan tidak berhenti dikonsumsi, tetapi meningkatkan kapasitas dan kemandirian rakyat.
Partai X mengapresiasi program makanan bergizi gratis, namun menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat harus dijamin secara komprehensif, bukan hanya melalui bantuan jangka pendek.
Penutup: Kesejahteraan Sosial adalah Hak, Bukan Hadiah
Islam mengajarkan bahwa negara dan masyarakat wajib hadir untuk menegakkan keadilan sosial setiap hari, bukan hanya saat program turun.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat ihsan…” (QS. An-Nahl: 90)
Karena itu, bantuan makanan untuk lansia dan penyandang disabilitas hanyalah langkah awal. Kesejahteraan sejati harus dibangun secara sistemik, berkelanjutan, dan berpihak pada martabat manusia.