muslimx.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengajukan tiga opsi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Opsi kompromi pertama berada pada angka 6,5 persen, mengacu pada kebijakan Presiden Prabowo tahun sebelumnya. Ia menilai angka tersebut dapat membantu mempertahankan daya beli pekerja. KSPI juga menawarkan dua opsi lain, yaitu 7,77 persen serta kisaran 8,5 sampai 10,5 persen sebagai bentuk penyesuaian yang lebih realistis terhadap kebutuhan hidup layak.
Said Iqbal menilai rumus perhitungan UMP yang digunakan Kemnaker terlalu rendah karena hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,75 persen. Ia menegaskan kenaikan sekecil itu akan semakin menekan pekerja, terutama di daerah berupah rendah. KSPI mendesak pemerintah meninjau ulang formula agar mempertimbangkan asas keadilan ekonomi dan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.
Islam Menegaskan Keadilan bagi Pekerja
Dalam Islam, hak pekerja adalah bagian dari amanah yang tidak boleh diabaikan. Allah SWT berfirman:
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.” (QS. Al-An’am: 152)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan dalam transaksi, termasuk upah, adalah syarat mutlak sebuah sistem ekonomi yang diridai Allah. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi dasar moral bahwa penghormatan terhadap pekerja bukan hanya soal waktu pembayaran, tetapi termasuk memastikan upah yang layak, manusiawi, dan sesuai kebutuhan.
Partai X: Tugas Negara adalah Melindungi Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara tidak berubah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, perhitungan UMP wajib berorientasi pada martabat pekerja. Negara harus menjamin kepastian hidup pekerja melalui formula yang adil, transparan, dan berpihak pada kebutuhan hidup layak.
Partai X Soroti Ancaman Judi Online
Partai X kembali mencatat bahwa kenaikan upah tidak akan efektif jika sisi pengeluaran rumah tangga dirusak oleh judi online. Judi online telah menggerus pendapatan keluarga, melemahkan daya beli, dan menciptakan lingkaran kerentanan baru. Partai X menilai penindakan judi online harus dipercepat sebagai bagian dari strategi perlindungan ekonomi pekerja.
Prinsip Islam dan Partai X dalam Kebijakan Upah
Dokumen resmi Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam tentang amanah kekuasaan. Kebijakan upah harus berbasis kemanusiaan, bukan sekadar angka teknokratis. Kelayakan hidup pekerja harus menjadi indikator utama, karena menjaga kesejahteraan mereka berarti menjaga stabilitas sosial dan masa depan bangsa.
Solusi Partai X untuk Reformasi Sistem Upah
Partai X menawarkan langkah-langkah strategis sebagai upaya pembenahan kebijakan upah nasional:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar mekanisme penentuan upah lebih transparan dan ilmiah.
- Digitalisasi data pekerja dan kebutuhan hidup layak, sehingga perhitungan UMP berbasis data objektif.
- Pemaknaan ulang Pancasila, agar kebijakan upah kembali berpijak pada nilai keadilan sosial.
Solusi ini dipandang dapat mencegah kebijakan upah terjebak pada kepentingan jangka pendek dan tekanan kekuasaan tahunan.
Islam menuntut keadilan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam penentuan upah bagi para pekerja. Negara yang amanah harus memastikan pekerja mendapat haknya secara layak dan bermartabat. Partai X mendesak pemerintah menerapkan formula UMP yang berkeadilan, selaras dengan prinsip syariat dan nilai kemanusiaan. Kesejahteraan pekerja adalah fondasi kesejahteraan bangsa, dan negara wajib memastikan tidak ada keluarga yang terpinggirkan oleh kebijakan yang tidak adil.