Puskesos dan Posyandu, Islam Serukan: Pelayanan Rakyat Harus Nyata dan Adil

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas penguatan pelayanan kesejahteraan sosial lewat pengaktifan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa dan kelurahan. Upaya ini disertai integrasi dengan Posyandu agar menjadi pusat layanan dasar yang lebih menyentuh kebutuhan warga, terutama kelompok rentan. Kedua kementerian menegaskan bahwa layanan berbasis desa harus hidup kembali dan menjadi garda terdepan bagi kesehatan, administrasi, serta penanganan masalah sosial.

Pandangan Islam: Pelayanan Sosial Adalah Amanah

Dalam perspektif Islam, pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah yang wajib dijalankan dengan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Allah SWT berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa…” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Ayat ini menegaskan bahwa negara sebagai penyelenggara pelayanan harus memastikan kebajikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan. Rasulullah SAW juga memberikan pedoman moral terkait amanah kekuasaan:

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. At-Tirmidzi)

Hadis ini mengingatkan bahwa pejabat negeri tidak boleh hanya membuat kebijakan di atas kertas, tetapi wajib melayani rakyat secara langsung dan nyata.

Catatan Kritis Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai bahwa integrasi layanan sosial harus memberikan manfaat konkret, bukan berhenti sebagai wacana.

Partai X menyoroti masih banyak warga miskin, lansia, dan keluarga rentan yang tidak masuk pendataan. Banyak kasus kelaparan dan administrasi dasar terbengkalai karena lemahnya data sosial di tingkat desa. Kondisi ini menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir di garis terdepan pelayanan.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk menjaga keadilan sosial melalui transparansi, efektivitas, dan integritas. Bagi Partai X, amanat Pancasila harus diwujudkan nyata, bukan sekadar jargon. Warga yang paling rentan harus menjadi prioritas, sebagaimana nilai keadilan yang ditekankan dalam ajaran Islam.

Mengapa Layanan Desa Sering Tidak Tepat Sasaran

Partai X memandang kegagalan layanan sosial terjadi karena tiga faktor utama:

  1. Pendataan lemah banyak operator sosial tidak memperbarui data warga miskin secara berkala.
  2. Koordinasi minim desa, daerah, dan pusat sering bekerja tanpa sinkronisasi.
  3. Posyandu tidak diperluas fungsinya  masih dianggap sekadar tempat layanan kesehatan anak, bukan pusat kesejahteraan keluarga.

Partai X menilai integrasi Puskesos Posyandu dapat menjadi solusi, tetapi hanya jika didukung sistem kerja terukur dan pengawasan ketat.

Solusi Partai X: Pelayanan Sosial yang Adil dan Terukur

Berdasarkan prinsip pelayanan rakyat, Partai X menawarkan solusi berikut:

  • Setiap desa wajib memiliki Puskesos beroperator khusus dengan sistem pendataan digital terpadu yang terhubung langsung ke daerah dan pusat.
  • Posyandu harus diperluas fungsinya menjadi pusat layanan dasar yang meliputi kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi kependudukan.
  • Audit integritas dan efektivitas terhadap seluruh layanan desa wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang luput dari perhatian negara.
  • Pendidikan moral dan pelayanan publik berbasis Pancasila bagi perangkat desa harus diperkuat agar tercipta kepemimpinan yang tulus melayani, bukan sekadar menjalankan rutinitas.

Partai X menegaskan bahwa integrasi Puskesos–Posyandu hanya akan berhasil jika pemerintah benar-benar hadir di tengah rakyat. Islam menuntut pelayanan yang adil, nyata, dan berpihak kepada yang lemah. Amanah pelayanan tidak boleh berhenti pada program, tetapi harus terlihat dari wajah rakyat yang merasakan manfaatnya.

Jika warga miskin mudah mengakses bantuan, maka negara benar-benar telah menjalankan amanat konstitusi dan memenuhi seruan Islam untuk menghadirkan keadilan sosial bagi semua.

Share This Article