muslimx.id – Badan Penyelenggara Investasi Danantara berencana menerbitkan Patriot Bonds jilid kedua senilai Rp15 triliun. Penerbitan pertama sebelumnya menawarkan kupon 2 persen per tahun, namun menuai sorotan karena transparansi tujuan penggunaan dana dinilai masih minim.
Sejumlah ekonom mengingatkan penerbitan lanjutan ini mengandung risiko bagi investor maupun stabilitas ekonomi nasional. Risiko crowding out dikhawatirkan menghambat investasi swasta, sementara kupon rendah menimbulkan kekhawatiran turunnya minat investor. Sebagian pihak bahkan menilai instrumen ini berpotensi menyebabkan opportunity loss bagi pembeli obligasi.
Sorotan Partai X: Negara Harus Hadir Melindungi Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali prinsip dasar tata kelola negara. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Partai X menilai kebijakan obligasi negara tidak boleh hanya mengedepankan agenda fiskal, tetapi wajib memastikan keberlanjutan yang nyata bagi rakyat. Instrumen pembiayaan apa pun harus berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan potensi kerugian yang justru ditanggung masyarakat.
Partai X juga menegaskan pentingnya transparansi tujuan penerbitan Patriot Bonds. Danantara belum memberikan penjelasan rinci terkait rencana investasi, arus kas, maupun manfaat public yang dapat diukur. Ketidakjelasan ini dinilai berpotensi menambah risiko fiskal jangka panjang.
Partai X menilai penerbitan Patriot Bonds jilid II berpotensi menanggung risiko tinggi bila tidak diawasi dan diarahkan secara ketat.
“Rakyat tidak boleh menjadi korban dari kebijakan fiskal yang tidak transparan,” kata Rinto.
Pandangan Islam: Dana Publik Adalah Amanah, dan Amanah Tak Boleh Ditukar Risiko
Islam menempatkan harta umat sebagai amanah besar (amanah ‘azhima) yang wajib dijaga dengan penuh kehati-hatian. Setiap rupiah dari dana publik harus digunakan secara jelas, bersih, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Islam menolak kebijakan yang membuka peluang bahaya (dharar) Nabi bersabda:
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak membalas bahaya”
Al-Qur’an memerintahkan agar harta umat tidak dikelola dengan cara yang samar, apalagi merugikan. Setiap proyek negara harus terbuka, dapat diaudit, dan tidak boleh menjadi instrumen spekulatif. Amanah kekuasaan menuntut penggunaan dana untuk kesejahteraan rakyat bukan sekadar menutupi celah fiskal jangka pendek.
Islam mengingatkan bahwa pengelolaan instrumen keuangan publik harus bebas dari ketidakjelasan (gharar) dan risiko tidak perlu. Maka, penerbitan Patriot Bonds dengan tujuan yang belum transparan tidak sejalan dengan prinsip syariah mengenai kejelasan manfaat dan keadilan bagi rakyat.
Solusi Menurut Partai X (Sejalan dengan Prinsip Islam)
Partai X mendorong pemerintah menerapkan langkah-langkah berikut:
- Menjelaskan secara terbuka tujuan penggunaan dana Patriot Bonds.
- Memastikan proyek yang dibiayai menghasilkan arus kas stabil, bukan proyek spekulatif.
- Membatasi portofolio pada sektor yang memberi manfaat langsung bagi rakyat.
- Mengendalikan risiko fiskal secara ketat dan terukur.
- Melibatkan publik dalam pengawasan penggunaan dana negara.
Penutup: Jabatan dan Dana Publik adalah Amanah
Islam mengingatkan bahwa jabatan dan dana publik adalah amanah, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Karenanya, kebijakan fiskal harus bersih, jelas, dan berpihak pada rakyat.
Negara wajib menjaga harta umat sebagaimana penjaga melindungi amanah yang mulia, bukan melepaskannya pada risiko yang tidak diketahui.
Partai X menegaskan keberlanjutan ekonomi tidak boleh bertumpu pada instrumen yang kabur dan berisiko. Setiap kebijakan harus menempatkan rakyat sebagai pusat manfaat.