muslimx.id – Sorotan publik menguat setelah Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri menginvestigasi operasional bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di kawasan industri Morowali. Bandara tersebut dinilai berjalan tanpa kehadiran negara karena tidak adanya perangkat resmi seperti Imigrasi, Bea Cukai, hingga pengawasan TNI–Polri.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait pergerakan barang, pergerakan orang, serta potensi ancaman keamanan nasional. Abdullah menilai keberadaan bandara pribadi tanpa pengawasan negara merupakan celah serius yang tidak boleh dibiarkan.
Abdullah menegaskan bahwa investigasi Polri harus bertujuan memastikan seluruh aktivitas bandara tunduk pada hukum nasional secara tegas. Pemeriksaan menyeluruh harus mencakup: arus keluar masuk barang, mobilitas pekerja maupun warga asing, prosedur keamanan penerbangan, dan potensi pelanggaran yang merugikan negara.
Kritik Abdullah juga tertuju pada Keputusan Menteri Perhubungan yang mengizinkan bandara khusus melayani penerbangan internasional. Kebijakan ini dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan apabila tidak dikawal dengan ketat.
Pandangan Partai X terhadap Ketaatan Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menyatakan bahwa negara memiliki tiga kewajiban utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Menurutnya, kasus Bandara IMIP menunjukkan lemahnya kehadiran negara dalam urusan strategis. Ketidakhadiran perangkat negara membuka peluang kerugian bagi rakyat serta menciptakan ruang abu-abu dalam penegakan hukum.
Prayogi menegaskan bahwa otoritas penerbangan, keamanan perbatasan, dan pengawasan barang bukanlah sesuatu yang boleh diserahkan kepada swasta. Setiap bandara, termasuk yang berada di kawasan industri, wajib berada di bawah aturan negara secara transparan.
Kebijakan publik tidak boleh dikendalikan kepentingan kelompok tertentu. Pejabat negara adalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Karena rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, negara wajib memastikan setiap kebijakan strategis, termasuk terkait bandara, tidak menyimpang dari prinsip keadilan.
Pandangan Islam: Negara Wajib Tegakkan Aturan dengan Adil dan Transparan
Islam menaruh perhatian besar pada keadilan, amanah, serta pengawasan terhadap urusan publik. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencian suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Māidah: 8)
Ayat ini menegaskan bahwa pengelolaan kekuasaan including pengawasan bandara harus dijalankan dengan standar keadilan yang tertinggi.
Allah juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisā’: 58)
Ayat ini mengingatkan bahwa amanah kekuasaan tidak boleh diselewengkan. Negara wajib memastikan tidak ada celah penyalahgunaan yang merugikan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Kalian semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mempertegas tanggung jawab moral dan syar’i bagi para pengambil kebijakan. Kelalaian negara dalam pengawasan wilayah strategis dapat menjadi bentuk pengingkaran terhadap amanah kepemimpinan.
Solusi Partai X untuk Penguatan Pengawasan Negara
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Partai X menawarkan langkah-langkah strategis:
- Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup peluang manipulasi dan penyalahgunaan.
- Penerapan birokrasi digital yang membuat proses pengawasan bandara lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau publik.
- Pembangunan sistem kontrol terpadu yang menghubungkan Imigrasi, Bea Cukai, Kepolisian, dan Kemenhub dalam satu dashboard nasional.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional negara, agar nilai-nilai keberadaban dan ketaatan hukum menjadi fondasi kebijakan publik.
- Pendidikan Pancasila yang diperkuat untuk membangun budaya taat hukum di setiap level institusi.
Langkah-langkah tersebut diharapkan membangun tata kelola negara yang lebih tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Penutup: Kasus IMIP Harus Jadi Momentum Perbaikan Total
Investigasi Bandara IMIP tidak boleh berhenti pada penyelidikan prosedural. Ia harus menjadi momentum perubahan sistemik untuk memperkuat kehadiran negara di kawasan industri strategis.
Islam mengajarkan bahwa amanah kekuasaan menuntut keadilan, ketegasan, dan transparansi. Negara wajib menutup setiap celah yang merugikan rakyat, karena keadilan adalah fondasi pemerintahan yang diridhai Allah.
Dengan langkah tegas dan transparan, pengawasan bandara akan menjadi cermin negara yang kuat, adil, dan menjalankan amanah rakyat secara benar.