muslimx.id — Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menghangat setelah Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan pentingnya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang diinisiasi Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar. Ulil menilai TPF seharusnya dibentuk sejak awal sebelum munculnya keputusan Syuriyah yang dipersepsikan publik sebagai “pemecatan” Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Meski demikian, ia tetap menyambut baik langkah TPF sebagai upaya menata ulang informasi dan menghindari fitnah.
Senada dengan Ulil, Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni menyebut pembentukan TPF adalah langkah positif, meskipun perlu memastikan mekanisme organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan pentingnya proses yang benar untuk menjaga marwah organisasi.
Pembentukan TPF oleh Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar menandai upaya serius untuk memeriksa berbagai informasi yang beredar terkait konflik internal PBNU. Dua Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar dan KH. Afifuddin Muhajir—ditunjuk sebagai pengarah tim, sementara implementasi sistem digitalisasi Digdaya Persuratan ditangguhkan sampai investigasi selesai.
Langkah ini menegaskan bahwa institusi sebesar PBNU harus berjalan dalam koridor kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi.
Islam Mendorong Transparansi dan Keadilan dalam Permusyawaratan
Ajaran Islam menempatkan keadilan, kejujuran, dan keterbukaan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 135:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri…”
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok atau posisi. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan merupakan implementasi nyata dari perintah ini.
Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Tirmidzi:
“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga.”
Maka, proses TPF yang jujur dan terbuka bukan sekadar mekanisme administratif, tetapi ibadah untuk menjaga amanah umat.
Analisis Islam: Keterbukaan adalah Kunci Mencegah Fitnah
Dalam konflik organisasi, tertutupnya informasi sering melahirkan prasangka, kesalahpahaman, bahkan fitnah. Islam mengingatkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:
“Jika datang kepadamu seorang pembawa berita, maka periksalah kebenarannya…”
Prinsip tabayyun ini menjadi dasar penting pembentukan TPF PBNU—memastikan setiap informasi diuji, bukan ditelan mentah-mentah, apalagi dijadikan dasar keputusan yang berdampak besar pada umat.
Solusi Islami untuk Menjaga Marwah Organisasi Umat
Sejalan dengan nilai permusyawaratan dalam Islam dan Pancasila, langkah penyelesaian konflik internal harus ditempuh melalui mekanisme yang sah dan bertanggung jawab. Poin-poin solusi terinspirasi dari prinsip syura dan akhlak organisasi, antara lain:
1. Penguatan mekanisme musyawarah dan proses kolektif-kolegial
Keputusan besar harus melalui permusyawaratan yang adil dan jernih.
2. Standar tata kelola organisasi yang akuntabel
Keterbukaan dokumen, proses, dan keputusan untuk menghindari manipulasi informasi.
3. Kanal resmi untuk publik sebagai bentuk tabayyun
Mencegah beredarnya opini liar yang mengganggu ketenangan umat.
4. Penguatan kepemimpinan berbasis ilmu, bukan sekadar status
Sebagaimana Islam menekankan bahwa pemimpin adalah pelayan bagi umat.
5. Digitalisasi yang transparan dan terawasi
Memastikan teknologi tidak menjadi sumber kekeliruan atau penyalahgunaan data.
6. Pendidikan moral dan literasi organisasi kepada warga Nahdliyin
Agar umat memahami proses dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Penutup
Pembentukan TPF Rais Aam PBNU adalah momentum penting untuk mengembalikan kejelasan, keadilan, dan marwah organisasi. Islam menuntun umat untuk menjaga kejujuran dan keterbukaan sebagai jalan meraih kebaikan bersama. Dengan proses yang transparan, objektif, dan sesuai mekanisme organisasi, konflik internal dapat diselesaikan tanpa memperlebar luka sosial.
Transparansi adalah cahaya keadilan. Dan keadilan adalah fardu yang harus ditegakkan dalam setiap struktur umat—baik negara, ormas, maupun kepemimpinan masyarakat. PBNU diharapkan menjadi teladan utama dalam menegakkan nilai tersebut demi menjaga kepercayaan dan persatuan umat.