Penyebab Banjir Sumatera, Islam Ingatkan Mitigasi Serius sebagai Amanah!

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id– Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani memaparkan penyebab banjir besar yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Ia menjelaskan bahwa meskipun peringatan dini telah dirilis delapan hari sebelumnya, bencana tetap menimbulkan banyak korban karena Indonesia selama ini tidak menganggap dirinya berada dalam jalur potensi siklon. Negara-negara yang sering mengalami siklon tropis, menurutnya, memiliki kesiapan lebih matang sehingga dampaknya bisa ditekan.

BMKG menegaskan bahwa Indonesia berada di wilayah yang jarang dilalui siklon tropis, sehingga kesiapsiagaan nasional belum terbentuk sepenuhnya. Anomali atmosfer yang memicu siklon langka tersebut memperbesar dampak bencana. Bahkan dengan mitigasi dasar seperti pembersihan drainase dan kesiagaan personel, skala bencana tetap tidak dapat dihindarkan.

Mitigasi dalam Pandangan Islam: Amanah untuk Menjaga Nyawa

Islam mengajarkan bahwa menjaga keselamatan manusia adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Ayat ini menjadi peringatan bahwa negara dan masyarakat wajib mengantisipasi potensi bahaya, termasuk bencana alam, agar tidak menimbulkan kerusakan besar atau hilangnya nyawa.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa mitigasi bencana bukan hanya soal teknis, tetapi amanah moral terutama bagi pemimpin dan pengambil kebijakan.

Kebutuhan Mitigasi Serius: Pelajaran dari Banjir Sumatera

Bencana besar ini menjadi alarm penting bahwa mitigasi tidak boleh berhenti pada langkah dasar. Peringatan dini BMKG harus diikuti kebijakan yang lebih cepat, terukur, dan berpihak pada kelompok paling rentan. Anomali iklim yang semakin sering terjadi menuntut kesiapsiagaan nasional yang lebih komprehensif.

Pendekatan mitigasi yang kuat berarti memastikan:

  • masyarakat mengetahui risiko,
  • pemerintah daerah memahami potensi ancaman,
  • pusat menyediakan komando yang tegas dan sistem yang saling terhubung,
  • informasi disampaikan secara transparan,
  • dan anggaran diarahkan pada solusi jangka panjang, bukan hanya respon darurat.

Prinsip Mitigasi Berbasis Syariat dan Keadilan

Islam memerintahkan umat manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi bahaya. Prinsip kehati-hatian (ihtiyath) merupakan bagian dari etika syariah dalam menjaga jiwa (hifz an-nafs).

Mitigasi bencana yang kuat adalah bentuk nyata dari:

  • menjaga nyawa,
  • melaksanakan amanah,
  • dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah rawan.

Negara berkewajiban membangun sistem yang dapat mencegah kerugian besar, sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan setara tanpa diskriminasi wilayah.

Solusi untuk Memperkuat Sistem Mitigasi

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional menghadapi potensi bencana besar akibat anomali iklim, diperlukan langkah-langkah strategis:

  1. Membangun sistem peringatan terpadu antara pusat dan daerah agar respons lebih cepat.
  2. Meningkatkan kapasitas pemda dalam memahami dan memprediksi risiko siklon tropis maupun cuaca ekstrem lainnya.
  3. Menggerakkan pendidikan publik agar masyarakat memahami langkah mitigasi berbasis sains dan syariat.
  4. Memperbarui peta risiko secara berkala dan memastikan publik bisa mengaksesnya.
  5. Mengadaptasi anggaran mitigasi agar lebih fleksibel menghadapi potensi bencana yang semakin tidak terduga.

Banjir besar di Sumatera menjadi pengingat keras bahwa mitigasi bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi perintah moral dan ajaran agama. Islam menegaskan bahwa menjaga keselamatan rakyat adalah amanah yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab.

Dengan menguatkan sistem mitigasi nasional, memperbaiki koordinasi, dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada keselamatan manusia, bangsa ini dapat menghadapi ancaman bencana dengan kesiapan yang lebih baik  sesuai prinsip keadilan, etika, dan ajaran Islam.

Share This Article