DJBC Terancam Dibekukan, Islam Ingatkan: Amanah Kekuasaan Harus Dijaga dan Diawasi Ketat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Pernyataan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan merumahkan 16 ribu pegawainya menjadi sorotan besar publik. Ia menilai DJBC perlu berbenah menyeluruh karena tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan integritas instansi tersebut masih rendah.

Purbaya bahkan membuka wacana menggunakan kembali pola era Orde Baru dengan melibatkan perusahaan asing seperti Suisse Generale Surveillance (SGS) bila pembenahan internal gagal dilakukan. Ia mengaku telah meminta izin Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi total hingga 2026.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, merespon ancaman tersebut dengan optimisme. Ia menegaskan DJBC mampu memperbaiki diri dalam satu tahun, termasuk pembenahan kultur kerja, pengawasan bandara dan pelabuhan, serta peningkatan layanan publik.

Ronny Sasmita dari Strategic and Economic Action Institution menyebut masalah DJBC kini lebih berat pada integritas lembaga, bukan sekadar teknis. Sementara Pengamat Ekonomi Unand, Syafruddin Karim, menilai reputasi DJBC merosot akibat lemahnya penegakan aturan dan konsistensi pengawasan.

Partai X: Negara Wajib Pastikan Lembaga Publik Adil dan Bersih

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa krisis kepercayaan terhadap DJBC tidak boleh dianggap remeh.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika Bea Cukai gagal menjalankan fungsi itu, negara wajib hadir memastikan integritas dan akuntabilitas pulih,” tegasnya.

Partai X menilai ancaman pembekuan tidak boleh berhenti sebagai retorika pemerintahan. Pemerintah harus memiliki roadmap reformasi yang jelas, terukur, dan berbasis data. Partai X mengidentifikasi tiga akar persoalan yang perlu diselesaikan:

  1. Kewenangan terlalu besar tanpa kontrol yang ketat.
    Membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
  2. Proses kepabeanan masih manual dan sarat negosiasi.
    Harus berubah menjadi role-based system minim kontak fisik.
  3. Pengawasan tidak terintegrasi dan rawan manipulasi data.
    Under-invoicing dan impor ilegal terjadi karena lemahnya konektivitas sistem.

Islam Mengingatkan: Lembaga Publik Tidak Boleh Terlibat Kebatilan

Islam memandang integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan amanah publik. Ketika lembaga negara membuka peluang penyimpangan, ketidakadilan akan merugikan rakyat.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa amanah kekuasaan tidak boleh dipermainkan, apalagi dicederai oleh korupsi, manipulasi, atau praktik transaksional.

Nabi Muhammad SAW juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Menjalankan amanah tanpa integritas adalah bentuk kezaliman yang akan dibalas di dunia maupun akhirat. Islam juga mengingatkan bahwa:

“Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfal: 58)

Ketika lembaga publik seperti DJBC dikuasai negosiasi informal, pungli, atau penyimpangan kewenangan, hak rakyat terampas dan negara kehilangan wibawa.

Solusi: Reformasi Menyeluruh dengan Transparansi sebagai Fondasi

Partai X menawarkan lima langkah strategis:

  1. Audit digital wajib dan integrasi data antar instansi.
  2. Menghapus contact points manual dan beralih ke risk-based inspection.
  3. Pengawasan internal berbasis model anti-korupsi terukur dengan scorecard publik bulanan.
  4. Sanksi otomatis tanpa intervensi bagi pejabat yang melakukan pungli atau manipulasi.
  5. Membentuk lembaga independen sebagai mitra pengawasan, bukan pengambil alih.

Penutup: Integritas Lembaga Publik Adalah Penentu Keadilan Negeri

Partai X menegaskan bahwa ancaman Menkeu harus menjadi momentum reformasi mendalam, bukan sekadar tekanan politik.

Dalam Islam, integritas adalah salah satu syarat utama tegaknya keadilan. Tanpa keadilan, negara kehilangan keberkahan. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan…” (QS. An-Nisa: 135)

Pemulihan DJBC bukan hanya urusan birokrasi, tetapi urusan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Semoga bangsa ini dianugerahi pemimpin dan lembaga yang bersih, tegas, dan takut kepada Allah lembaga yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk syahwat kekuasaan.

Share This Article