muslimx.id — Wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD kembali mengemuka setelah disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan mendapat respons Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya akan mengkaji secara mendalam usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi publik dan konstitusi.
Perdebatan ini bukan sekedar soal teknis pemilu, tetapi menyangkut hakikat kedaulatan rakyat dalam Islam dan demokrasi.
Partai X: Efisiensi Tidak Boleh Mengorbankan Kedaulatan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah tidak boleh didasarkan pada kepentingan jangka pendek.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika sistem diubah, ukurannya bukan kenyamanan penguasa, tetapi manfaatnya bagi rakyat,” ujarnya.
Partai X menilai, pemilihan lewat DPRD berpotensi menjauhkan rakyat dari pusat pengambilan keputusan.
Partai X melihat setidaknya tiga resiko besar jika pemilihan kepala daerah dialihkan ke DPRD: mengurangi kedaulatan rakyat, membuka ruang transaksi pejabat, memperkuat oligarki lokal. Jika suara rakyat dipersempit, maka keadilan sosial akan semakin jauh.
Islam Memandang Kekuasaan sebagai Amanah, Bukan Hak Segelintir Orang
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, kekuasaan bukan warisan segelintir orang, bukan transaksi penguasa, dan bukan hak kelompok tertentu. Kekuasaan adalah amanah yang bersumber dari umat.
Allah SWT berfirman:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Musyawarah dalam Islam tidak pernah dimaksudkan untuk memutus umat dari proses memilih pemimpinnya.
Solusi Jalan Tengah Menurut Prinsip Islam & Partai X
Islam mendorong perbaikan sistem, bukan mematikan hak umat. Partai X mengusulkan:
- Negara menata ulang pembiayaan pemerintahan
- Transparansi kampanye diperkuat
- Digitalisasi tahapan Pilkada
- Kajian akademik & uji publik sebelum perubahan
Hal ini sejalan dengan prinsip Islam:
“Janganlah kebencianmu membuatmu berlaku tidak adil.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Wacana ini harus dijawab dengan satu pertanyaan moral: Apakah ini mendekatkan rakyat kepada kekuasaan, atau justru menjauhkan?
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan harus berpihak pada yang lemah, bukan dikuasai segelintir orang saja. Partai X menegaskan, jika perubahan melemahkan suara rakyat, maka itu bukan reformasi tapi kemunduran.