muslimx.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai pergeseran prioritas lahan dari sektor industri strategis menuju perkebunan sawit berpotensi mengancam kedaulatan nasional. Menurutnya, kebijakan yang mengubah wajah lahan produktif tanpa perencanaan matang akan menghambat masa depan industri inovatif dan memperlemah daya tahan bangsa.
Jika lahan terus dialihkan untuk sawit, Indonesia bukan hanya kehilangan ruang industri masa depan, tetapi juga mengorbankan keberlanjutan ekologi yang menjadi penopang kehidupan generasi mendatang.
Partai X: Negara Wajib Hadir Menjaga Arah Tata Ruang
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur arah pembangunan.
Menurutnya, alih fungsi lahan yang tidak terkendali adalah cermin lemahnya kendali negara atas tata ruang. Jika negara tidak hadir, maka kepentingan jangka pendek akan menguasai ruang hidup rakyat dan mengorbankan keamanan pangan serta keseimbangan ekosistem.
Partai X menilai bahwa perluasan sawit bukan sekadar isu ekonomi, melainkan ancaman terhadap kemandirian pangan bangsa. Lahan yang seharusnya menjadi sumber produksi pangan justru digeser menjadi monokultur yang rapuh terhadap krisis.
Tekanan ekologis yang ditimbulkan deforestasi, rusaknya tanah, terganggunya sistem air, serta percepatan kerusakan iklim pada hakikatnya adalah penggerusan daya hidup umat.
Islam Mengingatkan: Bumi Bukan Milik Kita, Tapi Titipan Allah
Dalam pandangan Islam, bumi dan segala isinya adalah amanah, bukan milik absolut manusia.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa kebijakan yang merusak rantai kehidupan termasuk bentuk fasad (kerusakan) yang dilarang syariat.
Allah juga memperingatkan para penguasa dan pengambil kebijakan:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.” (QS. Al-Qashash: 77)
Islam tidak melarang pembangunan, namun menolak pembangunan yang mengorbankan keberlanjutan.
Solusi: Pengawasan Ketat dan Industrialisasi Hijau
Partai X menawarkan langkah strategis:
- Penguatan izin alih fungsi lahan
Negara harus menghentikan praktik alih fungsi tanpa kajian ekologis mendalam. - Penataan ulang tata ruang nasional
Lahan pangan strategis harus dikunci dan dilindungi dari ekspansi sawit. - Industrialisasi hijau berbasis riset
Pengembangan energi bersih dan teknologi ramah lingkungan harus dipercepat. - Reformasi perizinan
Mencegah penyimpangan sejak tahap awal melalui sistem transparan dan berbasis data. - Peningkatan kesadaran publik
Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan penyelamatan ruang hidup.
Penutup: Jangan Gadaikan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat
Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bukan hanya kesalahan kebijakan, tetapi pengabaian terhadap amanah Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang hamba diberi amanah oleh Allah untuk mengurus urusan rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadits ini menjadi peringatan keras bahwa merusak sumber kehidupan rakyat adalah bentuk pengkhianatan. Islam mengajarkan bahwa keberkahan sebuah negeri tidak diukur dari seberapa luas kebunnya, tapi seberapa adil ia menjaga hak hidup manusia dan alam.
Semoga para pengambil kebijakan kembali kepada amanah, menjaga tanah sebagai sumber rezeki, melindungi hutan sebagai benteng kehidupan, dan memastikan setiap keputusan hari ini menjadi amal jariyah bagi generasi mendatang, bukan dosa yang terus mengalir.