Bupati Umrah Saat Banjir, Islam Serukan Evaluasi Tegas Demi Tanggung Jawab!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan terus berlanjut setelah ia diketahui melakukan perjalanan umrah ketika daerahnya dilanda banjir. Inspektorat Kemendagri telah memeriksa jajaran Setda sejak kemarin untuk memastikan aspek administratif keberangkatan tersebut.

Jajaran Setda Aceh Selatan telah diperiksa terlebih dahulu untuk menilai apakah prosedur perjalanan luar negeri telah dipenuhi. Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa Bupati Mirwan tidak mengantongi izin perjalanan luar negeri, sehingga keberangkatannya dinilai melanggar aturan administratif.

Kemendagri memastikan Mirwan sudah diperintahkan pulang dan kini dijadwalkan menjalani pemeriksaan resmi setibanya di Banda Aceh. Pemerintah juga akan menurunkan inspektur khusus untuk pendalaman kasus sebelum menentukan sanksi.

Perspektif Islam: Pemimpin Harus Hadir Saat Rakyat Dalam Musibah

Dalam ajaran Islam, kepemimpinan bukan hanya jabatan, melainkan amanah besar yang wajib dijaga. Ketidakhadiran pemimpin saat rakyat tertimpa bencana dinilai sebagai bentuk kelalaian moral.

Islam menekankan bahwa pemimpin wajib hadir untuk melindungi dan menenangkan masyarakat. Allah SWT berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa…” (QS. Al-Māidah: 2)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap pemimpin harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas tertinggi, terutama dalam situasi darurat.

Rasulullah SAW juga menegaskan:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan dasar kuat bahwa meninggalkan tugas saat rakyat membutuhkan termasuk perbuatan yang harus dievaluasi dengan serius.

Seruan Penguatan Tata Kelola: Agar Musibah Tidak Jadi Ajang Kelalaian

Berbagai tokoh menilai kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perjalanan dinas pejabat daerah. Islam mengajarkan agar pemimpin menjaga amanah dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan rakyat.

Rekomendasi yang banyak menguat antara lain:

  • Sistem izin digital yang lebih transparan agar perjalanan pejabat dapat dipantau real-time.
  • Pengawasan khusus ketika daerah sedang dalam status darurat, sehingga pejabat tidak dapat meninggalkan tugas tanpa alasan kuat.
  • Penegakan sanksi proporsional demi menjaga keadilan dan integritas penyelenggara negara.

Prinsip ini sejalan dengan firman Allah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisā’: 58)

Penutup: Bencana Membutuhkan Pemimpin yang Siaga

Islam menegaskan bahwa amanah kepemimpinan bukan sekadar status, tetapi tanggung jawab berat di hadapan Allah dan rakyat. Keputusan seorang pemimpin meninggalkan wilayahnya saat bencana adalah pelanggaran etika dan amanah publik.

Evaluasi yang tegas menjadi jalan menjaga kepercayaan rakyat. Dalam perspektif Islam, pemimpin sejati adalah mereka yang hadir, sigap, dan mendahulukan keselamatan umat di atas urusan pribadi.

Share This Article