muslimx.id – Belajar kenegaraan bukan sekadar upaya akademik, melainkan ikhtiar strategis untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan membangun negara yang adil serta sejahtera. Dalam Islam, pengelolaan negara dipandang sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan tanggung jawab moral.
Modul Politik Negarawan menegaskan bahwa politik dan kenegaraan dalam perspektif Islam bukanlah perebutan kekuasaan semata, melainkan sarana untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat .
Negeri Thayyibah dalam Perspektif Al-Qur’an
Cita-cita tentang negara yang baik dan sejahtera telah ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman, “(Negerimu) adalah negeri yang baik (baldatun thayyibatun) dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Pengampun” (Q.S. Saba’ [34]: 15).
Ayat tersebut menggambarkan konsep negeri ideal, yaitu negeri yang aman, makmur, dan dikelola dengan tata kelola yang baik. Sehingga dijelaskan bahwa negeri yang thayyibah hanya dapat terwujud apabila kewenangan negara dijalankan oleh sumber daya manusia yang memahami hakikat kenegaraan dan menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan .
Belajar Kenegaraan sebagai Kewajiban Moral
Islam memandang keadilan dan kemaslahatan sebagai tujuan utama kekuasaan. Oleh karena itu, mempelajari kenegaraan menjadi bagian dari kewajiban moral umat, terutama bagi generasi terdidik. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa setiap individu, sesuai peran dan kapasitasnya, memiliki tanggung jawab kepemimpinan. Belajar kenegaraan menjadi bekal agar amanah tersebut dapat dijalankan secara benar dan tidak menimbulkan kezaliman di tengah masyarakat.
Keadilan sebagai Inti Tata Kelola Negara
Al-Qur’an menempatkan keadilan sebagai inti dalam pengambilan kebijakan publik. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah dengan adil” (Q.S. an-Nisa’ [4]: 58).
Adapun menekankan bahwa kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus selalu didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan. Tanpa pemahaman kenegaraan yang memadai, kekuasaan berpotensi disalahgunakan dan menjauh dari nilai keadilan yang diperintahkan agama .
Peran Generasi Muda Menuju Negeri yang Baik
Generasi muda, khususnya mahasiswa, dipandang sebagai calon pemimpin dan agen perubahan. Dalam hal ini menyebutkan bahwa lemahnya literasi kenegaraan akan berdampak pada lahirnya pemimpin yang tidak kompeten dan kebijakan yang jauh dari kepentingan rakyat .
Belajar kenegaraan menjadi langkah preventif untuk memastikan masa depan negara dikelola oleh pemimpin yang adil, amanah, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Belajar kenegaraan untuk kemaslahatan merupakan jalan strategis menuju terwujudnya negeri yang thayyibah. Dengan pemahaman kenegaraan yang benar, nilai-nilai keadilan dan amanah dapat dihadirkan dalam setiap kebijakan publik. Inilah ikhtiar kolektif umat untuk membangun negara yang kuat, adil, dan diridhai Allah SWT.