Menghadapi Tantangan Inovasi Baru, Islam Ingatkan: Kemajuan Harus Dikendalikan oleh Hikmah dan Amanah

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Dunia bergerak cepat dengan lahirnya berbagai inovasi teknologi yang mengubah kehidupan manusia. Namun, tanpa kesiapan dan pengawasan, inovasi dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan moral yang serius. Ketergantungan pada sistem digital membawa kemudahan sekaligus risiko, seperti kebocoran data, hilangnya pekerjaan, dan kesenjangan antara yang mahir teknologi dan yang tertinggal.

Secara ekonomi, pembaruan membuka peluang baru, tetapi distribusinya tidak merata. Mereka yang tidak memiliki keterampilan digital berisiko tersingkir, sementara sebagian kecil menikmati manfaat besar, menimbulkan ketidakadilan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Dari sisi etika, teknologi harus dikendalikan oleh nilai moral dan syariah. Penggunaan data dan algoritma harus sesuai batas yang halal dan tidak merugikan manusia, agar martabat manusia tetap dijaga.

Transparansi dan kejujuran menjadi kunci membangun kepercayaan publik. Tanpa amanah dan keterbukaan, masyarakat akan kehilangan keyakinan terhadap pembaruan, yang berpotensi merusak hubungan antara negara, pelaku industri, dan rakyat. Inovasi harus senantiasa diarahkan untuk maslahat umat, bukan sekadar keuntungan semata.

Islam Mengingatkan: Ilmu dan Inovasi Harus Dibingkai Tanggung Jawab

Dalam pandangan Islam, ilmu dan inovasi adalah anugerah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini menegaskan bahwa kemajuan, termasuk pembaruan teknologi, tidak boleh menghasilkan kerusakan sosial, ekonomi, maupun moral. Setiap bentuk kemajuan harus membawa maslahat, bukan mudharat, bagi kehidupan manusia.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi prinsip penting dalam menghadapi pembaruan. Teknologi yang mengancam hak, keamanan, dan kesejahteraan manusia bertentangan dengan nilai dasar Islam, meskipun dikemas sebagai kemajuan.

Islam juga menekankan bahwa manusia adalah khalifah di bumi, bukan sekadar pengguna teknologi. Artinya, manusia wajib mengendalikan inovasi dengan hikmah, bukan membiarkannya berjalan tanpa arah dan kendali.

Solusi: Inovasi Harus Dikawal oleh Nilai dan Kebijakan

Untuk menghadapi tantangan dan risiko inovasi baru, Islam mendorong keseimbangan antara kemajuan dan tanggung jawab. Pertama, regulasi teknologi harus diperkuat agar setiap pembaruan memiliki standar keamanan, etika, dan transparansi yang jelas. Negara memikul amanah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif inovasi.

Kedua, pemerataan akses dan literasi teknologi harus menjadi prioritas agar pembaruan tidak hanya dinikmati segelintir kelompok. Ketiga, pelaku industri wajib menempatkan nilai kemanusiaan sebagai inti inovasi, bukan sekadar efisiensi dan keuntungan.

Keempat, edukasi publik perlu diperluas agar masyarakat memahami manfaat sekaligus risiko teknologi. Islam mendorong umatnya untuk berpikir kritis, tidak taklid pada kemajuan yang belum tentu membawa kebaikan.

Penutup: Inovasi adalah Ujian Amanah Peradaban

Inovasi bukan sekadar soal kecanggihan, tetapi ujian bagi kematangan peradaban. Islam mengingatkan bahwa setiap kemajuan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya atas apa yang diciptakan, tetapi atas dampak yang ditimbulkan.

Allah SWT berfirman:

“Kemudian kamu pasti akan ditanya pada hari itu tentang nikmat yang kamu peroleh.” (QS. At-Takatsur: 8)

Ayat ini menegaskan bahwa inovasi adalah nikmat sekaligus amanah. Ia akan membawa kebaikan jika dikendalikan oleh nilai keadilan, etika, dan keberpihakan pada manusia. Tanpa itu, inovasi justru dapat menjadi sumber kerusakan yang menjauhkan manusia dari tujuan kemanusiaannya sendiri.

Share This Article