muslimx.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri terhenti sementara akibat keterlambatan pencairan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan siswa penerima manfaat yang selama ini menggantungkan pemenuhan gizi hariannya dari program tersebut.
Salah satu sekolah terdampak adalah MI Islamiyah Banjarmlati yang biasanya menerima suplai makanan dari SPPG Tamanan 2. Penghentian distribusi menimbulkan pertanyaan dari para wali murid, mengingat program MBG telah berjalan rutin selama beberapa bulan terakhir dan menjadi bagian penting dari kebutuhan gizi anak-anak.
Asisten Lapangan SPPG Tamanan 2, Haris, memastikan bahwa penghentian operasional bersifat sementara. Seluruh dapur, tenaga kerja, dan sistem distribusi tetap siap beroperasi. Kendala utama semata-mata disebabkan pencairan dana pemerintah pusat yang belum tuntas menjelang akhir tahun anggaran, meskipun proposal pendanaan telah disetujui.
SPPG Tamanan 2 sendiri melayani 18 sekolah dengan total 2.815 siswa penerima manfaat. Bagi banyak keluarga, program MBG bukan hanya bantuan tambahan, tetapi penopang utama pemenuhan gizi anak sekolah.
Dampak Sosial dan Tanggung Jawab Negara
Terhentinya MBG berdampak signifikan bagi siswa dari keluarga rentan secara ekonomi. Program ini selama ini membantu memenuhi kebutuhan gizi harian anak sekaligus meringankan beban orang tua. Karena itu, meskipun bersifat sementara, keterlambatan distribusi menimbulkan ketidakpastian yang tidak seharusnya terjadi pada program strategis negara.
Dalam perspektif Islam, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama anak-anak merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan. Negara sebagai pemegang amanah wajib memastikan hak-hak dasar tersebut tidak terhenti oleh persoalan administratif.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah kekuasaan dan kebijakan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keadilan, termasuk dalam pengelolaan anggaran program sosial.
Amanah Gizi Anak dalam Pandangan Islam
Program Makan Bergizi Gratis berkaitan langsung dengan hak hidup layak dan masa depan generasi bangsa. Dalam Islam, membiarkan kebutuhan dasar masyarakat terabaikan bertentangan dengan nilai keadilan sosial dan kasih sayang.
Rasulullah SAW bersabda:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan, termasuk keberlanjutan MBG, akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara moral dan spiritual.
Karena itu, keterlambatan pencairan dana tidak boleh berujung pada penghentian layanan gizi anak. Hak dasar tidak boleh tunduk pada kelambanan birokrasi.
Dorongan Perbaikan Tata Kelola
Tertundanya MBG di Kediri menjadi alarm penting perlunya sistem anggaran yang lebih antisipatif. Negara perlu memastikan adanya mekanisme dana cadangan untuk program sosial strategis agar pelayanan publik tetap berjalan meski terjadi hambatan administratif.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga harus diperkuat, disertai keterbukaan jadwal pencairan kepada pelaksana lapangan dan publik. Evaluasi kebijakan perlu diarahkan pada perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Penutup: Program Rakyat Tidak Boleh Terhenti
Islam mengajarkan bahwa kebijakan publik harus menjaga kemaslahatan dan tidak menzalimi rakyat, terutama kelompok paling rentan. Dana MBG yang tertunda tidak boleh menjadi alasan pembatalan atau penghentian program.
Negara wajib segera melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis tanpa jeda, karena di sanalah amanah, keadilan, dan masa depan generasi bangsa dipertaruhkan.