muslimx.id – Khutbah Jumat edisi 19 Desember 2025 mengangkat persoalan serius tentang penyalahgunaan anggaran publik yang berdampak langsung pada penderitaan rakyat. Anggaran negara sejatinya adalah amanah untuk menjamin kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ketika anggaran disalahgunakan, kezaliman tidak lagi berdiri sebagai tindakan individu, tetapi berubah menjadi sistem yang menindas masyarakat luas.
Islam menegaskan bahwa harta yang dikelola atas nama kepentingan umum memiliki konsekuensi moral dan akhirat yang sangat berat.
Penyalahgunaan Anggaran Adalah Bentuk Pengkhianatan Amanah
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (jangan pula) kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)
Ayat ini menegaskan bahwa pengkhianatan amanah, termasuk dalam pengelolaan anggaran, adalah dosa besar. Anggaran yang bersumber dari pajak, utang negara, dan kekayaan alam bukan milik pribadi pejabat. Ketika dana publik diselewengkan, berarti amanah rakyat dan amanah Allah telah dilanggar secara sadar.
Ketika Anggaran Menyimpang, Rakyat yang Menanggung Beban
Khutbah menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran tidak berhenti pada angka dan laporan keuangan, tetapi menjelma menjadi penderitaan nyata: sekolah rusak, layanan kesehatan terbatas, bantuan sosial tak tepat sasaran, serta naiknya beban hidup rakyat kecil.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil.”(QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini melarang keras pengambilan harta dengan cara batil, termasuk manipulasi anggaran dan korupsi kebijakan. Ketika anggaran disalahgunakan, yang dirampas bukan hanya uang, tetapi hak hidup layak jutaan rakyat.
Kezaliman Menjadi Sistem Saat Pengawasan Dilemahkan
Khutbah menyoroti bahwa kezaliman berubah menjadi sistemik ketika pengawasan dilemahkan, kritik dibungkam, dan transparansi dihindari. Dalam kondisi ini, anggaran tidak lagi dikelola untuk kemaslahatan, melainkan untuk melanggengkan kekuasaan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah memimpin urusan kaum Muslimin, lalu ia menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memberikan peringatan keras bahwa manipulasi kebijakan dan anggaran adalah bentuk penipuan terhadap rakyat. Ketika kezaliman dilembagakan melalui sistem anggaran, maka dosa tersebut tidak hanya bersifat personal, tetapi kolektif dan berkelanjutan.
Anggaran yang Adil Adalah Pondasi Keberkahan Negeri
Islam menegaskan bahwa keberkahan suatu negeri bergantung pada keadilan dalam pengelolaan harta publik. Anggaran yang jujur, transparan, dan berpihak pada rakyat akan membawa ketenteraman sosial dan stabilitas negara.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menjadi landasan bahwa keadilan fiskal dan kebijakan anggaran bukan sekadar urusan teknis, tetapi kewajiban agama. Anggaran yang adil adalah wujud nyata dari perintah Allah untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan bernegara.
Penutup dan Doa
Khutbah Jumat menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran adalah pintu masuk lahirnya kezaliman sistemik. Ketika anggaran tidak lagi berpihak pada rakyat, maka keadilan runtuh dan keberkahan negeri dicabut.
Islam mengingatkan bahwa setiap rupiah dari harta publik akan dimintai pertanggungjawaban, dan pemimpin yang mengkhianati amanah tidak akan lolos dari hisab Allah.
Allahumma ihfaz bilādana min al-fasād wal-khiyānah.
Ya Allah, lindungilah negeri kami dari pengkhianatan dan penyalahgunaan amanah.
Bersihkan pengelolaan anggaran kami dari korupsi dan kepentingan sempit.
Teguhkan hati para pemimpin agar mengelola harta rakyat dengan adil dan jujur.
Jadikan negeri ini negeri yang Engkau berkahi karena keadilan ditegakkan.
Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.