ASN dan Honorer Keluyuran, Islam Serukan Disiplin sebagai Amanah

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Pemerintah Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang kedapatan keluyuran saat jam kerja. Menyikapi keluhan publik tersebut, pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan aparatur hadir dan bekerja sesuai tanggung jawabnya.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang dinilai kurang optimal akibat lemahnya disiplin dan pengawasan internal birokrasi.

Inspeksi Mendadak untuk Tegakkan Tanggung Jawab

Inspeksi mendadak dilakukan secara rutin ke sejumlah OPD strategis, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tim inspeksi melibatkan Satpol PP, Inspektorat, dan BKPSDM Kota Bengkulu sebagai bentuk pengawasan lintas lembaga.

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. ASN dan honorer yang terbukti melanggar jam kerja akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Disiplin Aparatur Menentukan Kualitas Pelayanan

ASN yang tidak disiplin berpotensi menghambat pelayanan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat. Kantor pemerintahan yang lengang saat jam kerja dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Disiplin kerja merupakan fondasi birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Islam: Disiplin adalah Amanah

Dalam perspektif Islam, disiplin kerja merupakan bagian dari amanah yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

Amanah jabatan dan gaji yang diterima ASN menuntut tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat, bukan disia-siakan dengan kelalaian.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa setiap aparatur negara akan dimintai pertanggungjawaban atas waktu, tugas, dan kewenangan yang diembannya.

Partai X: Disiplin Cermin Keseriusan Negara

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa disiplin aparatur merupakan cerminan keseriusan negara dalam melayani rakyat.

Menurutnya, tugas negara hanya tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas tersebut tidak akan berjalan apabila aparatur negara abai terhadap tanggung jawabnya.

Prinsip Partai X: Aparatur adalah Pelayan Rakyat

Partai X berpandangan bahwa aparatur negara adalah pelayan rakyat, bukan sekadar penerima gaji negara. Disiplin kerja merupakan bagian dari integritas dan etika birokrasi.

Partai X menolak pembiaran terhadap pelanggaran disiplin aparatur. Negara harus hadir menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan berkelanjutan.

Solusi Partai X: Tegas, Adil, dan Terukur

Partai X mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis kinerja dan kehadiran yang transparan serta terukur. Penindakan tegas diperlukan untuk memberi efek jera, sementara ASN berprestasi harus diberikan penghargaan yang layak.

Digitalisasi pengawasan jam kerja dinilai penting untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan akuntabilitas birokrasi.

Prayogi menegaskan bahwa dalam pandangan Islam dan tata kelola negara yang baik, disiplin adalah amanah. Aparatur yang mengabaikan disiplin berarti mengkhianati kepercayaan rakyat. Negara wajib memastikan seluruh aparatur bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, tanpa toleransi terhadap kelalaian.

Share This Article