muslimx.id — Pulau Sumatra yang selama ini menjadi benteng hutan tropis dan penyangga kehidupan masyarakat kini mengalami perubahan besar akibat ekspansi pertambangan dan industri ekstraktif. Alih fungsi hutan memicu kerusakan lingkungan, banjir, pencemaran air, serta meningkatnya konflik agraria yang paling berdampak pada masyarakat lokal.
Pemberian izin tambang kerap dilakukan tanpa melibatkan warga terdampak, sehingga ruang hidup rakyat semakin terdesak. Respons negara terhadap protes masyarakat dinilai lambat dan normatif, memunculkan kesan bahwa kepentingan industri lebih diutamakan dibanding perlindungan rakyat dan lingkungan. Konflik agraria yang berulang dan kriminalisasi warga menunjukkan pembangunan yang berjalan belum selaras dengan keadilan sosial dan amanat konstitusi.
Islam Mengingatkan: Alam adalah Amanah, Bukan Objek Eksploitasi
Dalam perspektif Islam, alam adalah amanah yang harus dijaga, bukan sumber yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Kerusakan lingkungan yang menindas rakyat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah tersebut.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menegaskan larangan tegas terhadap tindakan yang merusak keseimbangan alam. Eksploitasi hutan yang menyebabkan bencana, konflik, dan penderitaan rakyat bertentangan dengan prinsip keadilan yang diajarkan Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh manusia, hewan, atau burung, melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa menjaga alam dan sumber kehidupan memiliki nilai ibadah. Sebaliknya, merusak alam hingga menutup sumber penghidupan masyarakat adalah bentuk kezaliman sosial.
Solusi: Mengembalikan Fungsi Negara sebagai Pelindung Rakyat
Untuk menghentikan tekanan terhadap rakyat akibat ekspansi tambang di Sumatra, sejumlah langkah mendesak perlu dilakukan:
- Moratorium Izin Tambang di Kawasan Hutan dan Rawan Bencana
Negara harus berani menghentikan ekspansi sebelum kerusakan semakin parah. - Audit Lingkungan dan Sosial secara Independen
Evaluasi izin harus berbasis dampak nyata, bukan sekadar kelengkapan administratif. - Penguatan Hak Masyarakat Lokal dan Adat
Rakyat wajib dilibatkan penuh dalam setiap keputusan yang menyangkut ruang hidupnya. - Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pelanggaran lingkungan harus ditindak, termasuk yang dilakukan korporasi besar.
Penutup: Kerusakan Alam adalah Ujian Amanah Kekuasaan
Perubahan hutan Sumatra menjadi wilayah tambang adalah cermin kebijakan yang kehilangan keseimbangan antara pembangunan dan keadilan. Jika pola ini terus dibiarkan, rakyat akan semakin tertekan dan kerusakan ekologis akan menjadi warisan pahit bagi generasi mendatang.
Islam mengingatkan bahwa kekuasaan atas sumber daya alam adalah amanah. Hutan yang hilang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak hidup rakyat yang seharusnya dilindungi negara.
Allah SWT berfirman:
“Kemudian kamu pasti akan ditanya pada hari itu tentang nikmat yang kamu peroleh.” (QS. At-Takatsur: 8)
Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Negara yang adil adalah negara yang melindungi alam dan rakyatnya sekaligus, bukan mengorbankan keduanya demi kepentingan sesaat.