Konsep Kenegaraan dalam Timbangan Al-Qur’an

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Konsep kenegaraan tidak dapat dilepaskan dari nilai moral dan tanggung jawab etis para penyelenggara kekuasaan. Dalam perspektif Al-Qur’an, negara bukan sekadar struktur administratif, melainkan amanah besar untuk menegakkan keadilan, melindungi rakyat, dan menjaga kemaslahatan bersama.

Al-Qur’an menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan adil dan bertanggung jawab. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa legitimasi kenegaraan bersumber dari kemampuan negara menjalankan amanah dan keadilan, bukan sekadar kekuatan formal.

Keadilan sebagai Ukuran Utama Negara

Dalam timbangan Al-Qur’an, keadilan menjadi ukuran utama baik atau buruknya sebuah negara. Tanpa keadilan, kekuasaan kehilangan makna dan legitimasi moral.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.” (QS. An-Nisa: 135)

Keadilan dalam kenegaraan mencakup hukum yang tidak diskriminatif, kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta perlindungan terhadap yang lemah.

Negara untuk Melindungi Rakyat

Islam memandang negara sebagai pelindung kepentingan publik, bukan alat kepentingan kelompok tertentu. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa fungsi utama negara adalah mengurus dan melindungi rakyat, bukan menguasai atau menindasnya.

Kekuasaan yang Dibatasi Moral

Al-Qur’an memberikan rambu moral agar kekuasaan tidak melahirkan kezaliman. Negara wajib membatasi diri dari penyalahgunaan wewenang.

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113)

Ayat ini menjadi peringatan keras agar negara tidak membiarkan atau melanggengkan ketidakadilan.

Negara yang Baik dalam Pandangan Al-Qur’an

Al-Qur’an menggambarkan negara ideal sebagai negeri yang aman, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.

“(Negerimu adalah) negeri yang baik dan Tuhanmu Maha Pengampun.”(QS. Saba’: 15)

Negara yang baik lahir dari tata kelola yang adil, kepemimpinan amanah, serta keberpihakan pada kesejahteraan rakyat.

Dalam timbangan Al-Qur’an, kenegaraan bukan sekadar urusan duniawi, tetapi bagian dari ibadah sosial. Kekuasaan, hukum, dan kebijakan publik akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Negara yang berpegang pada nilai Al-Qur’an akan menempatkan keadilan, amanah, dan kemaslahatan rakyat sebagai orientasi utama. Tanpa nilai tersebut, negara kehilangan ruh dan tujuan hakikinya.

Share This Article