Dari Mandat Rakyat ke Mandat Pejabat: Islam Mengingatkan Arah Kekuasaan adalah Amanah

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Sejumlah kebijakan dan wacana pasca pergantian kepemimpinan nasional di bawah pemerintahan Prabowo Subianto memunculkan pertanyaan serius tentang arah kekuasaan negara. Alih-alih memperkuat mandat rakyat sebagai sumber utama legitimasi, kekuasaan justru dinilai semakin terkonsentrasi di lingkar pejabat dan birokrasi negara.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa mandat rakyat yang diperoleh melalui pemilu perlahan bergeser menjadi mandat antara penguasa dibangun melalui kesepakatan elite, bukan partisipasi warga negara secara langsung.

Pemilu pada hakikatnya adalah amanah besar yang diberikan rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan dan menegakkan keadilan dalam kehidupan berbangsa. Namun, munculnya wacana pembatasan hak pilih, penguatan kekuasaan elite tanpa musyawarah yang luas, serta sentralisasi keputusan penting, menunjukkan gejala menyempitnya peran umat dalam proses demokrasi. Amanah rakyat yang seharusnya dijalankan secara terbuka, jujur, dan partisipatif berisiko berubah menjadi sekadar legitimasi administratif yang jauh dari nilai keadilan.

Di sisi lain, pemusatan kekuasaan yang berlebihan melemahkan fungsi amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan publik. Kritik dan nasihat dari masyarakat kerap dipandang sebagai gangguan, bukan sebagai bentuk kepedulian demi kemaslahatan bersama. Padahal, stabilitas tanpa ruang koreksi dan musyawarah hanya akan melahirkan ketertiban semu, mengabaikan penderitaan rakyat, dan menjauhkan pemimpin dari tanggung jawab moralnya. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menumbuhkan sikap apatis dan merenggangkan ikatan amanah antara penguasa dan rakyat, yang dalam pandangan Islam merupakan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan kepemimpinan yang diridhai Allah.

Partai X: Mandat Tidak Boleh Dipindahkan dari Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara tidak boleh keliru memahami sumber legitimasinya.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Semua itu hanya sah jika mandatnya tetap berasal dari rakyat. Ketika mandat rakyat digeser menjadi mandat pejabat, negara sedang berjalan menjauh dari prinsip demokrasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan rakyat berpotensi kehilangan arah, tujuan, dan legitimasi sosial, meskipun tampak efektif secara administratif.

Islam Mengingatkan: Kekuasaan Bersumber dari Amanah, Bukan Sekadar Jabatan

Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah hak pribadi atau hasil kesepakatan pejabat, melainkan amanah yang bersumber dari rakyat dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan:

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159)

Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak dibangun di atas keputusan sepihak, melainkan melalui musyawarah dan pelibatan umat. Ketika ruang partisipasi dipersempit, maka ruh amanah dalam kekuasaan mulai tergerus.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan dengan tegas:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan tidak cukup hanya bersandar pada prosedur formal, tetapi harus terus dijaga melalui keadilan, keterbukaan, dan kesediaan mendengar suara rakyat.

Solusi: Menjaga Mandat Rakyat sebagai Amanah

Untuk memastikan arah kekuasaan tetap berpijak pada mandat rakyat, sejumlah langkah perlu ditegaskan:

  1. Menempatkan rakyat sebagai sumber utama legitimasi kekuasaan
  2. Menolak segala bentuk penyempitan hak pilih dan partisipasi publik
  3. Memperkuat mekanisme kontrol, kritik, dan pengawasan terhadap pemerintah
  4. Mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan strategis
  5. Menjadikan stabilitas sebagai hasil dari demokrasi, bukan pengganti demokrasi

Penutup: Kekuasaan adalah Ujian, Bukan Sekadar Keberhasilan Politik

Dalam Islam, kekuasaan bukanlah puncak prestasi, melainkan ujian amanah. Allah SWT mengingatkan:

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)

Mandat rakyat yang diperoleh melalui pemilu bukanlah cek kosong, melainkan titipan yang harus dijaga melalui keadilan, keterbukaan, dan kesediaan untuk terus dikoreksi. Kekuasaan yang kuat bukanlah yang membungkam suara rakyat, tetapi yang berani diuji dan diingatkan oleh rakyatnya sendiri.

Share This Article