muslimx.id— Pemerintah berencana menaikkan margin Perum Bulog yang selama ini hanya Rp50 per kilogram beras. Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai pekerjaan rumah pemerintah. Menurutnya, margin yang terlalu kecil menyulitkan Bulog menjalankan penugasan strategis nasional, mulai dari penyerapan gabah petani hingga distribusi beras untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Bulog memegang peran vital dalam sistem ketahanan pangan nasional. Namun selama lebih dari sebelas tahun, margin penugasan tidak mengalami penyesuaian meski beban distribusi dan biaya logistik terus meningkat. Pemerintah kini berencana membahas penyesuaian margin tersebut melalui rapat koordinasi khusus dan akan menyampaikannya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Margin Bulog yang rendah dinilai belum adil dibandingkan amanah besar distribusi pangan nasional, terutama ke daerah terpencil. Usulan margin 10 persen dipandang sebagai ikhtiar menegakkan keadilan dan kemaslahatan agar Bulog mampu menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan. Kebijakan ini tetap harus berpihak pada rakyat dengan menjamin stabilitas harga dan pemerataan akses beras di seluruh negeri.
Partai X: Negara Harus Berpihak pada Rakyat
Menanggapi rencana kenaikan margin Bulog, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan kembali fungsi dasar negara.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kebijakan margin Bulog harus berpijak pada kepentingan rakyat luas,” tegas Prayogi.
Ia menekankan bahwa penguatan Bulog harus diarahkan untuk memastikan ketahanan pangan nasional berjalan tanpa membebani masyarakat kecil. Menurutnya, Bulog harus diperkuat sebagai instrumen pelayanan publik, bukan semata-mata diperlakukan sebagai entitas bisnis yang mengejar keuntungan.
Islam Ingatkan: Pangan adalah Hak Dasar Rakyat
Dalam perspektif Islam, pangan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara. Allah SWT berfirman:
“Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik.” (QS. Al-Baqarah: 172)
Ayat ini menegaskan kewajiban negara untuk memastikan ketersediaan pangan yang halal, baik, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Ketahanan pangan bukan sekadar urusan fiskal, melainkan amanah besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kebijakan pangan harus berorientasi pada pelayanan dan perlindungan rakyat, bukan sekadar efisiensi anggaran atau keuntungan institusi.
Solusi: Margin Adil, Rakyat Tetap Terlindungi
Partai X mendorong agar penyesuaian margin Bulog dilakukan secara terukur dan transparan, dengan prinsip:
- Kenaikan margin harus disertai penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja Bulog.
- Negara wajib menjamin distribusi pangan yang merata hingga wilayah terluar dan tertinggal.
- Pembiayaan penugasan publik Bulog harus berkelanjutan dan tidak membebani utang negara.
- Stabilitas harga dan daya beli rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.
Penutup: Ketahanan Pangan adalah Ukuran Keadilan Negara
Rencana kenaikan margin Bulog mencerminkan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun kebijakan tersebut hanya akan bermakna jika dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat.
Dari perspektif Islam, negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur pangan demi kemaslahatan umat. Tanpa keberpihakan yang jelas, stabilitas pangan hanya akan menjadi angka di atas kertas, tanpa keadilan sosial bagi rakyat yang seharusnya dilindungi.